Narasumber Bappeda Aceh Setuju Bantuan Disabilitas Bukan Dasar Kasihan

oleh
oleh
Arifin, Ketua Disabilitas Kota Subulussalam curhat dengan Pj. Ketua TP PKK Kota Subulusalam, H. Siti Nahziah, S.Ag usai Pembukaan Musrenbang RPJPD 2025-2045. ANTARAN/Khairul
Bagikan:

Kata Arifin, lima tahun menjadi Ketua Disabilitas Kota Subulussalam dinilai bantuan pemerintah untuk kelompok disabilitas masih sangat minim dan nyaris disamaratakan dengan masyarakat sosial umum.

Jurnalis : Khairul

ANTARAN|SUBULUSSALAM – Narasumber Musrenbang RPJPD Kota Subulussalam 2025-2045 dari Bappeda Aceh setuju jika bantuan yang diberikan kepada kelompok disabilitas bukan dasar kasihan.

Suprimansyah, mengatakan itu menanggapi Ketua Disabilitas Kota Subulussalam, Arifin yang bahkan menilai perlu dibuat qanun daerah terkait disabilitas pada dialog zoom Musrenbang di Pendopo Wali Kota, Selasa (30/07/2024).

Baca Juga:  Menerisik Jauh Menembus Batas, Kesederhanaan Bupati Aceh Selatan

Soal penilaian jika selama ini yang dilakukan Pemko Subulussalam tidak jelas, Suprimansyah tidak memberi komentar. Namun disebut jika persoalan kebutuhan disabilitas bisa ditampung melalui sejumlah SKPK, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan lainnya.

Pemerintah Aceh sendiri diakui telah melakukan sejumlah gerakan peduli disabilitas, termasuk melalui Sekolah Luar Biasa di sejumlah kabupaten dan kota yang patut diikuti daerah lain.

Kata Arifin, lima tahun menjadi Ketua Disabilitas Kota Subulussalam dinilai bantuan pemerintah untuk kelompok disabilitas masih sangat minim dan nyaris disamaratakan dengan masyarakat sosial umum.

Baca Juga:  Dijadwalkan Calon Anggota BPK Terpilih Dilantik Pekan Depan

Ke depan, pemerintah diharapkan dapat lebih memperhatikan dan merubah sistem ini karena disabilitas bukan sekedar butuh bantuan sosial tetapi juga keterampilan, bekal untuk mandiri, seperti pemberian pelatihan dan sebagainya.

Diakui, pihaknya sering diundang pada momen Musrenbang, namun sebatas menghadiri pembukaan, bukan pembahasan.

“Saya sering diundang, sebatas pembukaan bukan pembahasan,” tandas Arifin menilai, selama lima tahun mengetuai disabilitas minim perhatian pemerintah, bahkan nyaris disamaratakan dengan masyarakat sosial umum.

Baca Juga:  Satu dari 13 Wisudawan Tahfiz Al Quran Al Fityan Aceh, Alumni MAN 1 Subulussalam

Menurut Arifin, dirinya mengetahui jika Qanun Disabilitas sedang digodok dan Kota Subulussalam idealnya mengikuti langkah ini. Ditegaskan, program ril disabilitas jangan dasar kasihan, perlu qanun daerah.

Kepala Bappeda Kota Subulussalam, Zulkifli, S.STP, M.Si saat diminta Arifin untuk foto bersama ingatkan stafnya mencatat masukan yang disampaikan Arifin pada momen dialog dengan narasumber di sana.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.