Oknum ASN di Abdya Bangga Posting Video dan Foto Bareng Caleg

oleh
oleh
Sekretaris Yara Abdya, Hamdani SH.
Bagikan:

“Tentu hal ini (memposting diri dengan Caleg di Medsos) tidak boleh dilakukan oleh seorang ASN, apalagi kita tau ASN sudah melakukan ikrar netralitas,” kata Hamdani.

Jurnalis : Syamsurizal

ANTARAN|BLANGPIDIE – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berprofesi sebagai guru pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) bangga posting video dan foto sedang bareng Calon Legislatif (Caleg) di Medsos.

AmatanĀ antaran, Kamis (16/11/2023) akun media sosial Facebook berinisial IP yang diketahui milik seorang ASN yang berprofesi sebagai guru dibawah dinas Disdikbud setempat berinisial IP memposting dirinya dengan seorang Caleg.

Baca Juga:  Bahaya, Tiang Listrik SUTM Nyaris Tumbang, Pohon Kayu Berjuntai ke Ruas Jalan Nasional di Aceh Selatan

Tidak cukup dengan foto, namun akun ini juga memposting video bareng Caleg. Bukan saja di Status WA, postingan dirinya saat bareng Caleg juga ikut di posting di media sosial Facebook.

Padahal, 16 Oktober 2023 lalu Pj Bupati Abdya, H Darmansah memimpin langsung Ikrar Netralitas ASN dalam Pemilu 2024 di halaman kantor bupati setempat. Ikrar itu tidak hanya bagi ASN, namun juga diikuti oleh PPPK bahkan tenaga kontrak yang bekerja di jajaran Pemkab setempat.

Pj Bupati dalam kegiatan itu mengatakan ikrar itu merupakan bentuk komitmen selaku pegawai pemerintah dalam rangka mewujudkan penyelenggaran pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah yang netral, objektif dan akuntabel.

Baca Juga:  14 Pejabat Eselon II di Aceh Tenggara Ikuti Uji Kompetensi

Sekretaris Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (Yara) Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Hamdani SH menyayangkan sikap oknum ASN dimaksud. Dia menilai itu adalah sikap yang tidak layak dipertontonkan oleh seorang ASN dan tentu telah melanggar ketentuan yang berlaku bagi seorang ASN.

“Tentu hal ini (memposting diri dengan Caleg di Medsos) tidak boleh dilakukan oleh seorang ASN, apalagi kita tau ASN sudah melakukan ikrar netralitas,” kata Hamdani yang ikut melihat postingan IP di Medsos.

Baca Juga:  Dengan Pakaian Adat Aceh, Pemkab Nagan Raya Laksanakan Upacara Hardiknas

Maka dari itu, Hamdani meminta Pemkab Abdya untuk menegur pemilik akun IP yang diketahui berasal dari Kecamatan Kuala Batee dan bekerja sebagai guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) dibawah Disdikbud setempat.

“Juga kepada Panwaslih setempat untuk memanggil IP guna meminta klarifikasi. Karena ini dapat mencoreng citra ASN Abdya,” katanya.

Panwaslih yang dihubungi, Kamis (16/11/2023) mengaku akan memanggil pemilik akun IP dalam waktu dekat untuk meminta klarifikasi soal postingan itu. “Akan kita panggil,” kata salah satu komisioner Panwaslih Abdya Khadafi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.