“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh faktor pengemudi yang tidak tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Bener Meriah” kata Indra Novianto perwira menengah kepolisian ini.
ANTARANNEWS.COM | REDELONG – Dalam Operasi Patuh Seulawah (OPS) 2022 di jajaran Polres Bener Meriah, berhasil menjaring sebanyak 29 pengendara yang melakukan berbagai bentuk pelanggaran, Rabu (15/6/2022).
Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto, S.I.K, kepada antarannews.com, Rabu (15/06/2022) kemarin, mengatakan, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas tersebut dilaksanakan di jalan Bireuen-Takengon tepatnya di depan Mako Polres Bener Meriah, Kampung Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.
Lebih lanjut, Kapolres menerangkan, bahwa dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas menindak pelanggar lalu lintas kasat mata, juga pemeriksaan terhadap kelengkapan surat kendaraan lainnya bagi pengemudi yang tidak tertib berlalu-lintas.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh faktor pengemudi yang tidak tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Bener Meriah” kata Indra Novianto perwira menengah kepolisian ini.
Dijelaskan, jumlah pelanggar yang ditindak, Rabu (15/6/2022) sebanyak 29 pengendara yang terdiri dari, 9 pengendara diberikan surat tilang dan 20 pengendara lainnya diberi teguran.
Termasuk adanya penyitaan barang bukti berupa 1 lembar STNK (surat tanda nomor kendaraan), 1 lembar SIM (surat ijin mengemudi), dan 7 kendaraan bermotor.(*)
Jurnalis : Syah Antoni | Editor : Suprijal Yusuf