Panwaslih Gayo Lues Tertibkan Baliho Peserta Pemilu 2024

oleh
oleh
Panwaslih dan personil Satpol-PP Gayo Lues mengikuti Apel sebelum penertiban baleho. ANTARAN/foto ist
Bagikan:

“Bersamaan dengan Satpol, PP juga akan dilakukan penertipan di 11 Kecamatan lainya. Dilaksanakan secara bertahap selama 4 hari kedepan,” sebut Sri Yani.

Jurnalis: Bayu Y

ANTARAN | BLANGKEJEREN – Bersama Satpol-PP, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Gayo Lues tertipkan Baliho atau atribut kampanye peserta pemilu 2024 mendatang. Penertiban itu akan berlangsung selama 4 hari, mulai tanggal 9 sampai 13 November 2023 mendatang.

Hal itu dikatakan, Koordinator Devisi Hukum, Pencegahan, Partisifasi masyarakat dan Humas pada Panwaslih Kabupate Gayo Lues Sri Yani. S, pada Kamis (09/11/2023).

Baca Juga:  Pemkab Aceh Selatan Kembali Salurkan Beasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu

Kegiatan itu juga turut didamping, Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Herman, Koordinator Sekretariat Panwaslih Kabupate Gayo Lues Junaidy Adam serta seluruh angota Panwascam Blangkejeren dan Panwascam Dabun Gelang.

Ditengah pernertiban Baliho Alat Peraga Sosialisasi (APS),  Sri Yani. S, mengatakan Panwaslih Kabupaten Gayo Lues berkerja sama dengan Satpol-PP.

Disebutkan, hari ini mulai dilakukan penertipan Baliho yang ada di 50 titik di Kecamatan Blangkejeren dan Dabun Gelang 25 titik, penertiban akan dipandu oleh masing–masing Panwas Kecamatan. Karena Panwascam yang lebih mengetahui letak baleho APS di pasang.

Baca Juga:  Cuaca Masih Memburuk, Harga Ikan Naik Mencapai 70 Persen

“Bersamaan dengan Satpol, PP juga akan dilakukan penertipan di 11 Kecamatan lainya. Dilaksanakan secara bertahap selama 4 hari kedepan,” sebut Sri Yani.

Sebelumnya, kata Sri Yani, pihaknya sudah menghimbau kepada seluruh pengurus partai politik agar menurunkan APS yang terpasang, apalagi APS yang dipasang sudah menyerupai APK dengan baleho besar berserta gambar calon dan nomor urut calon.

“Semua APS akan diturunkan terkecuali baleho yang ditutup dengan plastik hitam. Tidak akan diturunkan karena tidak terlihat sebagai APS,” tegas Sri Yani.

Baca Juga:  Abu Heri, Sosok Dermawan dan Peduli Masyarakat Didorong Raih Kursi DPRA

Sementara, Kasat. Pol Gayo Lues Sabri menyebutkan sudah memberikan instruksi kepada seluruh anggota Satpol PP yang terlibat penertiban APS yang melanggar, agar melaksanakan tugas dengan Persuasif.

“tidak boleh melakukan dengan kekerasan tetapi mengedepankan komunikasi yang baik, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,diharap pekerjaan penertiban juga bisa berjalan dengan baik dan lancar tampa adanya hambatan,” pungkasnya.

Dari pantuan dilapangan, beberapa baleho tidak diturunkan karena sudah terbungkus dengan plastik hitam. sebagian sudah diturunkan sendiri oleh pengurus partainya masing-masing.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.