Panwaslu Kecamatan Alafan Laksanakan Wawancara Bagi Calon Anggota PTPS

Peserta Tes wawancara calon anggota PTPS Wilayah Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue, Selasa (16/01/2024). ANTARAN / Ardiansyah
Bagikan:

“Untuk jadwal wawancara sebenarnya sudah ada kecamatan yang menggelar sebelum tanggal 15-16, namun kita baru terlaksana kemarin dan hari ini,” kata Irsadul Aklis. 

Jurnalis : Ardiansyah

ANTARAN|SIMEULUE – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue melaksanakan wawancara bagi para calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Kegiatan wawancara ini berlangsung selama 2 hari pada 15-16 Januari 2024 dengan jumlah peserta 24 Orang.

Baca Juga:  Temui Kembali Baznas RI, Ini Kata Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Selatan

Irsadul Aklis selaku Divisi Hukum dan Humas Panwaslu Kecamatan Alafan mengatakan, tahapan pengrekrutan calon Pengawas TPS dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Simeulue, akan tetapi Jadwal Pelaksanaan Wawancara bervariasi di setiap Kecamatan.

“Untuk jadwal wawancara sebenarnya sudah ada kecamatan yang menggelar sebelum tanggal 15-16, namun kita baru terlaksana kemarin dan hari ini,” kata Irsadul Aklis kepada antaran, Selasa (16/01/2024).

Baca Juga:  Terkait Ibu Melahirkan di Mobil Ambulance, SMNI Aceh Barat : Pecat Kapus Layung

Ia mengatakan, Pelaksanaan wawancara bagi calon Pengawas TPS di laksanakan untuk menjaring dan melihat sejauh mana pemahaman dari setiap peserta terkait ruang lingkup kepemiluan serta tugas PTPS.

“Kita berharap dengan adanya kegiatan wawancara ini akan melahirkan Anggota PTPS yang unggul dan mampu menjawab tantangan yang akan di saat melaksanakan tugas nantinya” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.