“Sesuai dengan AD/ART, dan peraturan organisasi karena ini bagian dari penjaringan atau merekrut calon kader di Partai Golkar. Diantaranya melalui pendidikan politik maupun pencalegkan,” jelas Kamalul.
Jurnalis : Sahidal Andriadi
ANTARANNEWS.COM|TAPAKTUAN – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Partai Golongan Karya (Golkar) Aceh Selatan menyerahkan nama-nama bakal calon (Banleg) anggota legislatif ke DPD I Partai Golkar Provinsi Aceh, Senin (12/9/2022).
Penyerahan daftar bakal calon legislatif mulai dari calon anggota DPRK hingga DPRA dan DPRI tersebut dilakukan oleh Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Selatan.
Kamalul, Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Selatan mengatakan, daftar nama-nama bakal calon legislatif itu tidak hanya dari kader Partai Golkar, namun ada juga nama-nama dari kalangan masyarakat.
Lanjut Kamalul, partai Golkar selalu membuka diri untuk bakal calon legislatif yang berasal dari luar pengurus Partai Golkar. Jadi masyarakat secara umum memiliki kesempatan untuk didaftarkan sebagai bakal calon legislatif dari partai beringin ini.
“Sesuai dengan AD/ART, dan peraturan organisasi karena ini bagian dari penjaringan atau merekrut calon kader di Partai Golkar. Diantaranya melalui pendidikan politik maupun pencalegkan,” jelas Kamalul.
Lebih lanjut, kata Kamalul, untuk merekrut calon anggota legislatif partai Golkar membuka untuk semua kalangan, seperti kaum milenial, kalangan petani atau swasta. Sesuai intruksi dari DPD I Partai Golkar Provinsi Aceh kepada DPD II Partai Golkar Kabupaten/Kota
Sambung Kamalul, bagi mereka yang tertarik dengan pencalonan wakil rakyat dan setelah ditetapkan sebagai kader dan bakal calon legislatif, nantinya akan melewati proses berdasarkan AD/ART.
“Nama-nama bakal calon legislatif dari DPD II partai Golkar Kabupaten Aceh Selatan sudah kami serahkan ke DPD I, untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan AD/ART partai,” kata Kamalul.(*)