Partai Golkar Aceh Selatan Serahkan Nama Bakal Caleg Pemilu 2024

Partai Golongan Karya (Golkar) Aceh Selatan menyerahkan nama-nama bakal calon (Banleg) anggota legislatif ke DPD I Partai Golkar Provinsi Aceh, Senin (12/9/2022). Foto Ist
Bagikan:

“Sesuai dengan AD/ART, dan peraturan organisasi karena ini bagian dari penjaringan atau merekrut calon kader di Partai Golkar. Diantaranya melalui pendidikan politik maupun pencalegkan,” jelas Kamalul.

Jurnalis : Sahidal Andriadi

ANTARANNEWS.COM|TAPAKTUAN – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Partai Golongan Karya (Golkar) Aceh Selatan menyerahkan nama-nama bakal calon (Banleg) anggota legislatif ke DPD I Partai Golkar Provinsi Aceh, Senin (12/9/2022).

Penyerahan daftar bakal calon legislatif mulai dari calon anggota DPRK hingga DPRA dan DPRI tersebut dilakukan oleh Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Selatan.

Baca Juga:  Porsel Luan Balu Toreh Juara I Turnamen Simeulue Cup Ke I 2023

Kamalul, Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Selatan mengatakan, daftar nama-nama bakal calon legislatif itu tidak hanya dari kader Partai Golkar, namun ada juga nama-nama dari kalangan masyarakat.

Lanjut Kamalul, partai Golkar selalu membuka diri untuk bakal calon legislatif yang berasal dari luar pengurus Partai Golkar. Jadi masyarakat secara umum memiliki kesempatan untuk didaftarkan sebagai bakal calon legislatif dari partai beringin ini.

Baca Juga:  Akademisi USK dan Kepala Kejari Subulussalam Narasumber Seminar Hukum

“Sesuai dengan AD/ART, dan peraturan organisasi karena ini bagian dari penjaringan atau merekrut calon kader di Partai Golkar. Diantaranya melalui pendidikan politik maupun pencalegkan,” jelas Kamalul.

Lebih lanjut, kata Kamalul, untuk merekrut calon anggota legislatif partai Golkar membuka untuk semua kalangan, seperti kaum milenial, kalangan petani atau swasta. Sesuai intruksi dari DPD I Partai Golkar Provinsi Aceh kepada DPD II Partai Golkar Kabupaten/Kota

Baca Juga:  Satlantas Polres Aceh Selatan Galakan Program Saweu Pesantren

Sambung Kamalul, bagi mereka yang tertarik dengan pencalonan wakil rakyat dan setelah ditetapkan sebagai kader dan bakal calon legislatif, nantinya akan melewati proses berdasarkan AD/ART.

“Nama-nama bakal calon legislatif dari DPD II partai Golkar Kabupaten Aceh Selatan sudah kami serahkan ke DPD I, untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan AD/ART partai,” kata Kamalul.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.