“Untuk honor aparatur kampong kurang bayar 2022 triwulan IV akan dibayarkan minggu ini,” pesan Rudi.
Jurnalis : Khairul
ANTARAN|SUBULUSSALAM – Dalam pekan ini, honor aparatur kampong sisa kurang bayar satu triwulan 2022 akan dibayar. Soal pembayaran gaji ke-13 ASN, belum terkonfirmasi.
Kepala Badan Pengelola dan Keuangan Daerah (BPKD), Rudi Hartono Bintang, S.Si mengatakan itu menanggapi berita media ini, Senin (03/07/2023) berjudul ‘Sisa kurang Bayar Honor Kampong 2022 Masih Penantian, 2023 Belum Diusulkan’.
“Untuk honor aparatur kampong kurang bayar 2022 triwulan IV akan dibayarkan minggu ini,” pesan Rudi, saat dikonfirmasi sebut sedang memproses 54 pengajuan terkait. Soal realisasi gaji ke-13 ASN, Rudi belum merespon.
Seperti disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampong (DPMK) Subulussalam, Irwan Faisal, SH terkait pembayaran honor aparatur kampong se-Kota Subulussalam anggaran 2022 yang masih tersisa satu triwulan belum dibayar, diakui sudah diusulkan dan direkomendasi ke keuangan, meski untuk honor 2023 belum diusulkan.
Sementara Asisten I Setdako, H. Sairun, S.Ag, M.Si menjawab media ini terkait statemennya di beberapa media online jika gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Subulussalam akan dibayar Juli ini, membenarkan. Selain gaji ke-13, menurut Sairun juga diproses honor aparatur kampong.
Belum dibayar honorarium aparatur kampong, terdiri dari sisa kurang bayar tiga bulan 2022 dan honor Maret hingga Juni 2023 oleh Pemko Subulussalam menambah catatan buruk sejumlah pihak terhadap kinerja Pemerintahan Bintang – Salmaza (Bisa).
Diketahui, pra ramadhan 2023 lalu, desakan para aparatur kampong, sejumlah pihak, LSM melalui unjuk Essa, orasi menyoroti enam bulan honor aparatur kampong tidak atau belum dibayar, DPRK setempat pun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait. Di sana disepakati, Pemko Subulussalam akan membayar sisa kurang bayar 2022 dan honor triwulan I 2023 (Januari – Maret).
Namun, pantauan dan konfirmasi Antaran dengan sejumlah pihak, dipastikan pasca ramadhan lalu, realisasi kesepakatan RDP di sana hanya dibayar tiga bulan sisa kurang bayar dari seharusnya enam bulan atau dua triwulan dan dua bulan honor 2023, yakni Januari – Februari 2023.(*)