Pembobol Rumah di Singkil Dihadang Polisi Saat Hendak Kabur ke Medan

Personel Polsek Singkil dipimpin langsung Kapolsek Iptu Didik Surya saat menangkap dan menggelandang 2 pelaku pencurian di Desa Selok Aceh Senin malam. ANTARAN/ist
Bagikan:

“Personel Polsek Singkil, langsung mengejar dan menghadang mobil travel tujuan Singkil-Medan yang membawa pelaku, setelah sampai di Lipat Kajang. Kedua pelaku pencuri tersebut akhirnya berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Singkil,” ucap Didik.

Jurnalis : Arief Helmi

ANTARAN|SINGKIL – Dua pelaku pembobol rumah warga di Desa Selok Aceh, akhirnya berhasil ditangkap Personel Polsek Singkil, saat hendak kabur dengan menggondol barang-barang hasil curiannya menuju Medan Sumatera Utara.

Sebelumnya, kedua pelaku pencuri ini nekat beraksi membobol rumah warga di areal perkebunan PT Nafasindo Desa Selok Aceh, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil pada saat waktu Sholat Tarawih.

Baca Juga:  Pesisir Susoh Abdya Kembali Dihantam Abrasi

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Iin Maryudi Helman melalui Kapolsek Singkil Iptu Didik Surya SH kepada AntaranNews.com Selasa (4/4/2023) menjelaskan, kronologis penangkapan tersebut katanya, berawal dari laporan salah satu warga Desa Selok Aceh yang menelpon petugas piket jaga, melaporkan peristiwa pencurian dirumah Ibu Isma Nazila.

Setelah menerima laporan tersebut Kapolsek Singkil Iptu Didik Surya SH langsung memerintahkan personel untuk bergerak cepat dan memburu keberadaan pelaku, pada Senin (3/4/2023) sekitar Pulul.22:00 WIB.

Tidak berlangsung lama pengejaran kedua tersangka pencurian tersebut hanya dalam waktu hitungan 1,5 jam personel Polsek Singkil berhasil mengendus keberadaan pelaku tersebut dan menangkap kedua tersangka beserta barang bukti, persisnya di Jalan Lintas Singkil – Subulussalam tepatnya di depan Indomaret Desa Lipat Kajang Kecamatan Simpang Kanan.

Baca Juga:  Senin Mendatang, Kejari Abdya Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Pelaku UMKM

“Personel Polsek Singkil, langsung mengejar dan menghadang mobil travel tujuan Singkil-Medan yang membawa pelaku, setelah sampai di Lipat Kajang. Kedua pelaku pencuri tersebut akhirnya berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Singkil,” ucap Didik.

Penangkapan dilakukan sekitar Pukul 23:30 WIB. Tersangka pencurian masing-masing berinisal RPP(34) warga Desa Sei Bamban Kabupaten Langkat dan AY(22) warga Sampali Medan Sumut.

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari kedua pelaku tersebut, yakni 2 unit smartphone, 1 unit laptop dan 1 Tas yang berisi uang tunai Senilai Rp.500 ribu serta STNK Motor.

Baca Juga:  Gali Masalah di Abdya, Darmansah Kumpulkan Kepala SKPK

“Atas persitiwa ini, semoga kedepannya apabila ada kejadian yang mencurigakan segera melaporkan langsung ke pihak kepolisian terdekat atau hubungi Hotline Layanan Kepolisian di 110,” ucap Didik

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat di bulan suci Ramadhan ini, agar lebih berhati-hati saat meninggalkan rumah saat Sholat Tarawih maupun saat mudik nanti. “Selalu pastikan pintu rumah maupun jendela seluruhnya sudah terkunci, dan tinggalkan dalam keadaan aman,” pesan Didik.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.