“Ada pun rincian PNS yang menerima THR yakni sebanyak 4.163 orang yang terdiri dari golongan IV 1.028 orang, Golongan III 2.706 orang, golongan II 413 orang dan golongan I sebanyak 16 orang,” sebutnya.
Jurnalis: Fandi
ANTARAN | KUTACANE – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di bumi Sepakat Segenep akhirnya bernafas lega, setelah Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mencairkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKD), Syukur Selamat Karo-karo.SE.Ak kepada Antarannews.com, Rabu (03/04/2024) mengatakan, total dana THR 2024 yang dicairkan Pemerintah Aceh Tenggara untuk 5 ribuan ASN dan anggota DPRK totalnya tercatat sebesar Rp.25.487.630.693.
“Ada pun rincian PNS yang menerima THR yakni sebanyak 4.163 orang yang terdiri dari golongan IV 1.028 orang, Golongan III 2.706 orang, golongan II 413 orang dan golongan I sebanyak 16 orang,” sebutnya.
Lebih lanjut, katanya, sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tercatat sebanyak 875 orang dan untuk DPRK tercatat 30 orang penerima THR tahun 2024 ini.
“Sementara besaran THR untuk seluruh PNS golongan tercatat sebesar Rp.21.905.735.654, ASN PPPK sebesar Rp.3.436.043.373 dan untuk 30 anggota DPRK sebesar Rp.145.851.666,” pungkasnya.(*)