Pemilik Ladang Ganja di Kluet Timur Diamankan Polisi

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan pria SD (40) pemilik ladang ganja seluas 1 hektar di Kluet Timur, Aceh Selatan. ANTARAN/Istimewa
Bagikan:

“Selanjutnya, dengan gerak cepat, sekira pukul 11.00 WIB, Tim opsnal berhasil menangkap dan mengamankan SD di jalan Nasional Tapaktuan-Medan Gampong Ujung Padang, Kecamatan Kluet Selatan Kabupaten Aceh Selatan,” sebutnya.

Jurnalis : Sahidal Andriadi

ANTARAN|TAPAKTUAN – Setelah melakukan pengembangan dari penemuan ladang ganja di perbukitan kawasan hutan Dusun Tanah Munggu, Gampong Durian Kawan, Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan pada Jumat (31/05/2024) lalu.

Akhirnya Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan pria SD (40), petani warga Kluet Timur Aceh Selatan yang diduga sebagai pemilik ladang ganja.

Baca Juga:  Manfaatkan Halaman Kantor, Koramil 11/Kluet Tengah Tabur Benih Ikan Nila

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K, melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H. M.H, Minggu (02/06/2024) dalam siaran tertulisnya yang diterima Antarannews.com, membenarkan tentang penangkapan seorang pria yang diduga sebagai pemilik ladang ganja yang ditemukan oleh timnya.

Dikatakan, setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan dari penemuan ladang ganja seluas 1 hektar sebelumnya, pada hari Sabtu (01/06/2024), timnya mendapati informasi bahwa pemilik lahan ganja tersebut adalah SD, yang hendak melarikan diri ke Medan Sumatra Utara dengan naik mobil penumpang.

Baca Juga:  Kunjungan Kerja ke Aceh Selatan, Kepala BNN Aceh Serukan Deteksi Dini Narkoba

“Selanjutnya, dengan gerak cepat, sekira pukul 11.00 WIB, Tim opsnal berhasil menangkap dan mengamankan SD di jalan Nasional Tapaktuan-Medan Gampong Ujung Padang, Kecamatan Kluet Selatan Kabupaten Aceh Selatan,” sebutnya.

Lebih lanjut, kata Iptu Narsyah, dari hasil interogasi awal, SD mengakui bahwa lahan ganja seluas 1 hektar yang telah ditemukan dan dimusnahkan oleh petugas Kepolisian adalah miliknya yang ditanam pada lebaran Idul Fitri yang lalu.

Baca Juga:  Pemkab Abdya Siapkan Lahan Korban Konflik

“Untuk saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti 1 unit Sepeda motor Supra X 125 dan 1 buah Hp Android merk Hotwav telah berada di Polres Aceh Selatan untuk proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.