“Mari perbanyak dzikir, do’a dan membaca Al-Qur’an, mohon kepada Allah SWT agar kita dijauhkan dari segala marabahaya dan bencana. Lewati pergantian tahun ini seperti hari-hari biasa tanpa berlebihan,” tambahnya,” ucap Tgk Amran.
Jurnalis : Sahidal Andriadi
ANTARANNEWS.COM|TAPAKTUAN – Masyarakat Kabupaten Aceh Selatan dihimbau tidak merayakan malam pergantian tahun baru 2023 masehi dengan membakar petasan, konvoi, arak-arakan, maupun kegiatan sejenis lainnya, yang bertentangan dengan ketentuan syariat Islam. Hal itu disampaikan Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, pada Sabtu (31/12/2022) siang.
Bupati Amran menyampaikan, terkait dengan momen malam pergantian tahun baru 2023 di Kabupaten Aceh Selatan, Pemerintah Daerah bersama unsur TNI dan Polri akan bersama-sama meningkatkan pengamanan guna meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi.
“Atas nama Pemerintah Daerah, bersama seluruh unsur Forkopimda, saya menghimbau dan mengajak agar masyarakat Aceh Selatan dapat bersama-sama menciptakan suasana kondusif, aman dan tentram serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pada momen pergantian tahun baru 2023 masehi ini,” tegas Tgk Amran.
Pada momen jelang pergantian tahun baru 2023, Bupati Tgk Amran juga mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh Selatan untuk memperbanyak dzikir dan do’a kepada Allah SWT.
“Mari perbanyak dzikir, do’a dan membaca Al-Qur’an, mohon kepada Allah SWT agar kita dijauhkan dari segala marabahaya dan bencana. Lewati pergantian tahun ini seperti hari-hari biasa tanpa berlebihan,” tambahnya,” ucap Tgk Amran.
Adapun penyampaian Bupati Aceh Selatan ini, sejalan dengan Himbauan MPU Aceh Nomor 9 Tahun 2022 tentang peringatan Tsunami dan Menyambut Tahun Baru 2023 Masehi, yang isinya menghimbau agar masyarakat Aceh dalam menyambut tahun baru 2023 masehi tidak melakukan kegiatan-kegiatan berbentuk pesta pora, hura-hura, dan kegiatan lain yang tidak sesuai dengan ketentuan syari’at islam.
Selanjutnya, dalam himbauan tersebut MPU Aceh juga mengajak masyarakat agar lebih memfokuskan diri untuk berzikir, berdoa dan membaca al-quran, serta menghindari kegiatan-kegiatan perayaan tahun baru yang tidak sesuai dengan ruh islam, seperti meniup terompet, menyalakan lilin, kembang api, dan musik yang hingar bingar. (*)