“Mengingat bertepatan dengan momen libur Idul Adha, sehingga jadwal pendaftaran ini diperpanjang untuk memberikan kesempatan kepada santri dan mahasiswa dalam melengkapi berkas dan mendaftar secara online,” kata Sekda.
Jurnalis : Didit Arjuna
ANTARAN|SUKA MAKMUE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya mengumumkan perpanjangan jadwal pendaftaran bantuan biaya pendidikan bagi santri dan mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu sampai dengan 10 Juli 2023.
Hal ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 400.3.3.2/356/2023 tanggal 3 Juli 2023 tentang Perpanjangan Waktu Pendaftaran Bantuan Biaya Pendidikan Pemerintah Daerah Kabupaten Nagan Raya Untuk Penyaluran Tahun Anggaran 2024.
Bupati Nagan Raya melalui Sekretaris Daerah Ir. H. Ardimartha mengatakan perpanjangan waktu pendaftaran tersebut selama 7 (tujuh) hari ke depan terhitung sejak tanggal 3 sampai dengan 10 Juli 2023, sebelumnya pendaftaran dijadwalkan hanya sampai 30 Juni 2023.
“Mengingat bertepatan dengan momen libur Idul Adha, sehingga jadwal pendaftaran ini diperpanjang untuk memberikan kesempatan kepada santri dan mahasiswa dalam melengkapi berkas dan mendaftar secara online,” kata Sekda Ardimartha di Suka Makmue, Senin (03/07/2023).
Untuk diketahui, pendaftaran bantuan biaya pendidikan bagi santri dan mahasiswa berprestasi dari kurang mampu dilaksanakan secara online, melalui situs web https://bansiswa.naganrayakab.go.id/ dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sampai dengan tanggal 10 Juli 2023.
Setelah melewati jadwal tersebut di atas, aplikasi pendaftaran online akan segera ditutup dan tidak bisa diakses lagi untuk melakukan pendaftaran dan pihak panitia akan segera melakukan verifikasi serta validasi data di lapangan.
Pengumuman perpanjangan waktu pendaftaran selengkapnya dapat diunduh melalui tautan https://s.id/1OG8j.(*)