Pemkab Nagan Raya Perpanjang Pendaftaran Bantuan Beasiswa Bagi Santri dan Mahasiswa

oleh
oleh
Sekda Nagan Raya, Ir. H. Ardimartha. ANTARAN/foto Istimewa.
Bagikan:

“Mengingat bertepatan dengan momen libur Idul Adha, sehingga jadwal pendaftaran ini diperpanjang untuk memberikan kesempatan kepada santri dan mahasiswa dalam melengkapi berkas dan mendaftar secara online,” kata Sekda.

Jurnalis : Didit Arjuna

ANTARAN|SUKA MAKMUE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya mengumumkan perpanjangan jadwal pendaftaran bantuan biaya pendidikan bagi santri dan mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu sampai dengan 10 Juli 2023.

Baca Juga:  Dihari Kedua, Satgas TMMD ke 118 Kodim 0107/Aceh Selatan Kebut Pembangunan RTLH

Hal ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 400.3.3.2/356/2023 tanggal 3 Juli 2023 tentang Perpanjangan Waktu Pendaftaran Bantuan Biaya Pendidikan Pemerintah Daerah Kabupaten Nagan Raya Untuk Penyaluran Tahun Anggaran 2024.

Bupati Nagan Raya melalui Sekretaris Daerah Ir. H. Ardimartha mengatakan perpanjangan waktu pendaftaran tersebut selama 7 (tujuh) hari ke depan terhitung sejak tanggal 3 sampai dengan 10 Juli 2023, sebelumnya pendaftaran dijadwalkan hanya sampai 30 Juni 2023.

Baca Juga:  Hari Ini, Abdya Diguyur Hujan Lebat

“Mengingat bertepatan dengan momen libur Idul Adha, sehingga jadwal pendaftaran ini diperpanjang untuk memberikan kesempatan kepada santri dan mahasiswa dalam melengkapi berkas dan mendaftar secara online,” kata Sekda Ardimartha di Suka Makmue, Senin (03/07/2023).

Untuk diketahui, pendaftaran bantuan biaya pendidikan bagi santri dan mahasiswa berprestasi dari kurang mampu dilaksanakan secara online, melalui situs web https://bansiswa.naganrayakab.go.id/ dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sampai dengan tanggal 10 Juli 2023.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Nagan Raya Gelar Bimtek PAUD HI

Setelah melewati jadwal tersebut di atas, aplikasi pendaftaran online akan segera ditutup dan tidak bisa diakses lagi untuk melakukan pendaftaran dan pihak panitia akan segera melakukan verifikasi serta validasi data di lapangan.

Pengumuman perpanjangan waktu pendaftaran selengkapnya dapat diunduh melalui tautan https://s.id/1OG8j.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.