ANTARANNEWS.COM, TAPAKTUAN – Pengurus Majelis Pendidikan (MPD) Kabupaten Aceh Selatan menyerahkan Pertimbangan dan Rekomendasi tahun 2021 kepada Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, Rabu (26/01/2022). Acara yang berlangsung di ruang rapat Bupati Aceh Selatan ini dihadiri oleh 11 orang Pengurus MPD Kabupaten Aceh Selatan.
“Alhamdulillah Bupati menyambut baik dan merespons dengan sangat senang dan memuaskan. Ke 3 poin Rekomendasi MPD diterima untuk secepatnya akan ditindaklanjuti,” kata Ketua MPD Kabupaten Aceh Selatan, Drs H Yahya Azmar MM kepada Antarannews.com usai acara penyerahan rekomendasi tersebut.
Adapun ke tiga poin Rekomendasi MPD yang akan ditindaklanjuti tersebut, lanjut Yahya Azmar, diantaranya, menyangkut Regroping (Penggabungan) SD yang sangat tidak layak jumlah murid dengan dilakukan rapat terpadu dan melahirkan Perbup, kedua Regulasi tentang pengesahan struktur Komite Sekolah di semua jenjang SD/MI SMP/MTs dan Dayah (Perbup).
“Dan yang ketiga, pembelajaran muatan lokal yang bernasib Keistimewaan Aceh pembelajaran yang berakhqul kharimah (Perbup),” ungkap Yahya Azmar. Usai penyerahan rekomendasi tersebut, acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya-jawab.
Karena waktu yang sangat terbatas dalam kesempatan itu ada beberapa pengurus yang memberikan masukan kepada Bupat, diantaranya Drs Yulizar Yunus menyampaikan bahwa banyak hasil temuan lapangan tentang sekolah yang memprihatinkan karena kurang murid mulai dari Labuhanhaji, Meukek, Samadua dan Tapaktuan.
Selanjutnya, Maidar MA menyampaikan keadaan Kantor Sektarian MPD Kabupaten Aceh Selatan yang kurang Representatif karena tidak tempat bersidang dan Rapat – Rapat MPD. “Kami rasa perlu perhatian dari Bapak Bupati,” ungkapnya.
Informasi yang diterima antarannews.com, sebelum diserahkan dokumen dan rekomendasi dimaksud, Waklil Ketua MPD Aceh Selatan, Rusdi Kurnia MPd membacakan latar belakang rekomendasi dan tiga poin rekomendasi tahun 2021 tersebut di hadapan Bupati.
Setelah itu, dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Ketua MPD Aceh Selatan, H Yahya Azmar MM mewakili pengurus MPD Aceh Selatan kepada Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran.(*)