“Ini menunjukkan, profesi wartawan mahal, tidak mudah menjadi seorang wartawan tangguh dan memerlukan kekuatan fisik dan mental,” katanya.
Jurnalis : Khairul
ANTARAN|MEDAN – Penutupan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 66 dan 67, kolaborasi Kepolisian Daerah (Polda) dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Ketua PWI Kota Subulussalam, Khalidin Umar Barat memberi sambutan.
Mewakili peserta UKW, khusus untuk Tingkat Muda dan Madya itu, dalam kesan dan pesannya Khalidin sebut jika momentum UKW menjadi cemeti untuk lebih serius membekali diri sebagai wartawan yang profesional dengan segala konsekuensi.
Dikatakan, sistem UKW yang ekstra ketat dan penguji yang betul-betul mumpuni nyaris membuat peserta UKW stres dan bekerja di bawah tekanan, namun pada akhirnya justru kompeten atau belum mutlak penguji yang ditentukan.
“Ini menunjukkan, profesi wartawan mahal, tidak mudah menjadi seorang wartawan tangguh dan memerlukan kekuatan fisik dan mental,” katanya.
Diketahui, dua hari UKW di Madani Hotel, Medan dibuka Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi, Jumat (22/12/2023) dan ditutup Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, Sabtu (23/12/2023).
Pada UKW bertema ‘Akselerasi Kompetensi Dalam Mewujudkan Profesionalitas Wartawan’ itu menurut Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, SE dalam sambutannya terdaftar 60 peserta.
Namun dari pendaftar itu hanya 48 orang yang hadir, lalu hasilnya 29 kompeten dan 19 belum. Fakta, 31 belum kompeten dinilai menyedihkan dan pertama terjadi banyak peserta belum kompeten.
Farianda mengapresiasi keberanian 48 peserta UKW, sudah atau belum kompeten persoalan lain. Dia minta yang belum kompeten tidak patah semangat atau menyerah karena kesempatan ikut UKW masih ada.
Lalu Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang tegaskan, belum kompeten bukan berarti kiamat bagi wartawan.
“Kompeten, jangan langgar KEJ dan UU Pokok Pers. Yang kompeten bisa ditarik kartunya jika melanggar KEJ,” tegas Sekedang, sebut pernah tiga wartawan PWI dicabut kartunya karena melanggar aturan Pers.
Terpisah, Ketua PWI Subulussalam, Khalidin Umar Barat mengatakan, pada UKW Angkatan 64 dan 65 PWI Sumut pekan lalu di tempat serupa, dua orang wartawan Subulussalam mengikuti UKW Tingkat Muda dan Madya. Lalu pada UKW Angkatan 66 dan 67 juga diikuti dua orang Tingkat Madya.
“Lima orang anggota PWI Kota Subulussalam, dua muda dan tiga telah mengikuti UKW Tingkat Madya,” katanya, sebut Nukman Angkat dan Mansyah Berutu anggota muda, lalu dua lainnya sudah mengikuti UKW Tingkat Madya, Sudirman dan Khairul Boangmanalu.(*)