Irwansyah menambahkan, aksi damai ini digelar sebagai wujud keprihatinan LSM KOREK karena meningkatnya tindak pidana dan kasus kriminal sebagai dampak dari penyalah gunaan narkoba di Aceh Tenggara.
Jurnalis : Amran
ANTARAN|KUTACANE – Prihatin dengan maraknya peredaran narkoba di bumi Sepakat Segenep Aceh Tenggara (Agara), puluhan warga yang tergabung dalam wadah LSM KOREK, menggelar aksi di depan Gedung DPRK setempat, Rabu (06/09/2023).
Irwansyah Putra, Ketua DPC LSM Korek dalam orasinya menyampaikan, maraknya peredaran narkoba telah sampai pada tahapan yang sangat meresahkan, karena pengguna tidak segan- segan melakukan tindak kejahatan,
Bahkan, baru-baru ini terjadi kasus yang sangat menggemparkan dan membuat heboh se- seantero Aceh Tenggara, yakni kasus pembunuhan siswa dengan kekerasan dimana pelakunya tercatat sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
Irwansyah menambahkan, aksi damai ini digelar sebagai wujud keprihatinan LSM KOREK karena meningkatnya tindak pidana dan kasus kriminal sebagai dampak dari penyalah gunaan narkoba di Aceh Tenggara.
Selain itu, Kegiatan turun sembari melakukan aksi damai dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada pihak kepolisian dalam memerangi narkoba dan menegakkan hukum terkait kasus narkotika yang saat ini sangat meresahkan warga Aceh Tenggara.
Untuk menekan angka kasus narkoba ke titik nadir, LSM KOREK juga menuntut jalinan kerjasama DPRK, Pemda dan APH dalam memberantas Narkoba di Aceh Tenggara serta memberi sanksi tegas kepada pengulu kute di wilayahnya bercokol bandar atau pengedar narkoba.
Aksi yang diawali dengan long march dari kawasan kota Kutacane menuju gedung DPRK, kendati berlangsung damai namun sempat diwarnai pemecahan piring plastik sebagai bentuk protes LSM korek.
Menanggapi aksi demo warga tersebut, Wakil Ketua DPRK Aceh Tenggara, Jamudin Selian menyampaikan ucapan terima kasih, atas masukan yang disampaikan oleh LSM korek dan Pihaknya mewakili DPRD akan menindaklanjuti tuntutan Aksi Damai tersebut.
Amalan, salah sorang warga Kutacane menambahkan, selain pihak DPRK dan Pemkab, aparat penegak hukum juga harus tetap komit terkait program perang terhadap narkoba, dengan tetap memakai dan menuntut serta memvonis pengedar dan bandar narkoba dengan hukuman yang tinggi, terutama terhadap tersangka yang termasuk napi dan telah napi kasus narkoba sampai beberapa kali.(*)