“Mempercepat perubahan dan lajunya roda pemerintahan di seluruh sektor, Pj Bupati Aceh Selatan harus mengevaluasi perangkat daerah yang melempem dan rapor merah,” kata Siska Elviadi Rajo Evi.
Jurnalis : Sudirman Hamid
ANTARAN|TAPAKTUAN – Elemen masyarakat Kabupaten Aceh Selatan mendesak Penjabat (Pj) Bupati, Cut Syazalisma, S.STP mengevaluasi perangkat (pejabat) yang bekerja melempem dan bernilai “rapor merah” agar terbebas dari belenggu “asal bapak senang”.
Desakan tersebut disampaikan, Siska Elviadi Rajo Evi yang disapa Rajo Evi kepada antaran, Minggu (29/10/2023). Katanya, Pj Bupati harus berani mengambil sikap untuk mengevaluasi dan menggantikan pejabat berkinerja buruk (rapor merah) atau melempem.
Tujuannya, ucap Rajo Evi, untuk mengimbangi kebijakan dan gerak laju pimpinan daerah terhadap program perioritas stunting dan penanganan inflasi dimasa transisi.
“Mempercepat perubahan dan lajunya roda pemerintahan di seluruh sektor, Pj Bupati Aceh Selatan harus mengevaluasi perangkat daerah yang melempen. Kebijakan perogratif ini hendaknya dipercepat,” kata Rajo Evi kepada antaran, Minggu (29/10/2023).
Menurut anggota DPRK Aceh Selatan tersebut, Cut Syazalisma merupakan sosok kepercayaan dan perpanjangan tangan Kemendagri sebagai Pj Bupati dimasa transisi. Artinya, dilingkaran pemerintahan Pj Bupati tidak ada unsur balas budi, bergaya tim sukses dan jilat menjilat, melainkan kerja keras, profesional dan menoreh prestasi.
Disebutkan, evaluasi perangkat daerah tidak hanya di tubuh birokrasi tingkat kabupaten, tetapi menyeluruh hingga ke kecamatan. Sikap ini disarankan semata-mata untuk memperbaiki kinerja birokrasi.
“Jika dinilai sudah berkinerja baik dalam melayani publik serta komunikasi aktif dengan semua kalangan, maka oknum pejabat tersebut pantas dipertahankan untuk mendampingi Pj Bupati dalam gerak pembangunan,” tegasnya.
Diakuinya, ada beberapa Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) perlu dibenahi karena terindikasi melempem dalam melaksanakan tugas. Apabila tidak segera dievaluasi, maka akan menjadi kendala terhadap program pelaksanaan perioritas.
Satu hal lagi, sambung Rajo Evi, ada beberapa kepala dinas masih berstatus Pelaksana tugas (Plt). “Ini perlu segera ditindaklanjuti serta dilaksanakan Uji Kepatutan dan Kelayakan ( Fit and Proper Test) untuk menjadi pejabat tinggi pratama,” tutup Rajo Evi.(*)