Pj Bupati Agara menyampaikan, penandatanganan MoU sangat baik bagi kita untuk belajar mentransformasi ilmu praktis yang pernah dilakukan di daerah lain, karena itu kita harus belajar dari teman-teman di Dirjen Perbendaharaan.
Jurnalis : Fandi
ANTARAN|KUTACANE – Penjabat Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir, M.Si menandatangani MoU dengan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Aceh, Izharul Haq Abdi Aula KPPN Aceh Tenggara, Kamis (30/11/2023).
Turut hadir pada acara penandatanganan MoU tersebut, Kepala KPPN kutacane Deni Maryono, Plt. Sekdakab Yusrizal, ST, Asisten III Jamanuddin, Plt. Ka.BPKD Syukur Selamat Karo-karo, Kabag Hukum Hasbullahsyah dan Direktur RSU Sahudin Kutacane, dr.Bukhari, S.pOG
Kepala Kanwil DJPB Provinsi Aceh Izharul Haq mengatakan, KPPN diarahkan untuk mengasistensi Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD) di Provinsi Aceh, dengan menerapkan teknologi informasi dan Inovasi-inovasi di Pemerintah Pusat agar menjadi contoh dan masukan untuk BLUD Kabupaten Aceh Tenggara.
Sebelumnya, Pj Bupati Agara menyampaikan, penandatanganan MoU sangat baik bagi kita untuk belajar mentransformasi ilmu praktis yang pernah dilakukan di daerah lain, karena itu kita harus belajar dari teman-teman di Dirjen Perbendaharaan.
Sebab itu, dengan adanya tim, kerjasama, asistensi pembinaan pengelolaan keuangan tentu sangat baik dan bagus bagi kita dalam mengelola BLUD, khususnya rumah sakit daerah agar menjadi lebih baik lago, sehingga pemanfaatannya benar-benar dapat ditingkatkan dari sisi efisiensibilitas dan akuntabilitas.
Di akhir penyampaiannya, Pj Bupati Syakir berharap, kegiatan ini akan menjadi sarana awal pihak Pemkab Agara untuk belajar lebih jauh lagi dan dengan kerjasama bersama Kanwil Dirjen Perbendaharaan semoga pengelolaan keuangan di BLUD akan semakin baik lagi.(*)