“Berhasil dan tidaknya Pilkada tahun 2024 ini tergantung pada saudara-saudari dalam menjalankan amanah ini dengan jujur dan adil, serta keyakinan tekat yang kuat demi menyukseskan pesta demokrasi yang aman dan damai,” ujar Fitriany.
Jurnalis : Didit Arjuna
ANTARAN|SUKAMAKMUE – Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas menghadiri Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubenur Aceh serta pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Nagan Raya tahun 2024.
Pelantikan yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya dan dihadiri oleh ratusan anggota PPS itu berlangsung di Aula Gedung Serba Guna Alun-alun Suka Makmue, Minggu (26/5/2024).
Dalam sambutannya Pj Bupati Fitriany Farhas mengucapkan selamat kepada anggota PPS dalam Kabupaten Nagan Raya yang telah dilantik. Dirinya yakin PPS yang dilantik tersebut mampu mengemban amanah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
“Berhasil dan tidaknya Pilkada tahun 2024 ini tergantung pada saudara-saudari dalam menjalankan amanah ini dengan jujur dan adil, serta keyakinan tekat yang kuat demi menyukseskan pesta demokrasi yang aman dan damai,” ujar Fitriany.
Dirinya berharap agar PPS yang sudah dilantik ini dapat bekerja semaksimal mungkin, dengan cermat dan teliti dalam setiap proses tahapan pilkada, sehingga nantinya tidak ada yang merasa dirugikan.
“Bekerjasamalah dengan baik dalam koridor regulasi yang telah ditetapkan, saling berkoordinasi baik intern maupun ekstern, karena tanpa adanya kerja sama yang baik kita tidak akan dapat mencapai hasil yang maksimal,” jelas Fitriany.
Ditambahkan, tugas dan tanggung jawab sebagai anggota PPS sangatlah besar, bukan hanya kepada negara tetapi juga kepada Allah SWT. PPS harus mampu menjawab harapan masyarakat sebagai penyelenggaraan yang berkualitas, bermartabat dan dapat dipertanggung jawabkan.
“Kami Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya tentunya sangat mendukung dan siap membantu menyukseskan pilkada ini yang aman, jujur dan adil,” pungkas Pj Bupati Fitriany Farhas.
Sementara itu, Ketua KIP Nagan Raya Danda Runtala mengatakan, Pemilu serentak tahun 2024 baru saja selesai digelar pada 14 Februari 2024 lalu, pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Nagan Raya dalam rangka pemilihan presiden dan wakil serta legislatif tersebut berjalan lancar, damai, dan demokrasi.
“Keberhasilan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 lalu perlu ditingkatkan lagi pada Pilkada pemilihan gubernur, wakil gubenur Aceh serta pemilihan bupati dan wakil bupati Nagan Raya,” katanya.
Disebutkan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, hari pemungutan suara akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
“PPS sebagai ujung tombak, penyelenggara Pemilu yang berhadapan langsung dengan pemilih dan menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan Pemilu. Saya minta PPS yang sudah dilantik hari ini agar segera mempelajari aturan-aturan terkait tahapan penyelenggaraan pilkada ini,” tegasnya.
Sebelumnya Sekretaris KIP Kabupaten Nagan Raya Agus Mudaksir dalam laporannya menyebutkan, dasar hukum dilaksanakan kegiatan ini mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Qanun Aceh Nomor 12 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Wakil Gubenur, dan Bupati, wakil Bupati serta walikota, wakil walikota.
“Pelantikan PPS ini dilaksanakan satu hari dengan anggota yang dilantik berjumlah 666 orang, yang terdiri dari 3 orang yang tersebar di 222 desa dalam Kabupaten Nagan Raya,” kata Agus Mudaksir.
Turut hadir dalam Pelantikan itu, unsur Forkopimda, Komisioner KIP, sejumlah kepala SKPK, camat, para awak media, serta sejumlah undangan lainnya.(*)