“Sisanya, Mei sampai September, kami harap bisa segera dibayar,” pinta sumber.
Jurnalis : Khairul
ANTARAN|SUBULUSSALAM – Penetapan Pelaksana Harian (Plh) 32 Kepala Kampong dalam lima kecamatan se-Kota Subulussalam, sebatas menunggu dilantik Penjabat (Pj) Kepala Kampong terkait. “Dalam waktu dekat akan dilantik, saat ini sedang diproses,” pesan Ronise Bancin, S. STP.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdako Subulussalam, Ronise Bancin kepada AntaranNews.com, Selasa (17/10/2023) mengatakan, masa jabatan 32 Kepala Kampong ini berakhir pekan kedua dan ketiga Oktober ini.
Dirinci 32 kampong itu, enam di Kecamatan Simpang Kiri, empat Penanggalan, tiga Longkib, tujuh Sultan Daulat dan 12 kampong di Kecamatan Rundeng. Detail 32 kampong itu, Buluh Dori, Subulussalam Barat, Suka Makmur, Tangga Besi, Pasar Panjang dan Subulussalam (Simpang Kiri).
Cepu, Lae Ikan, Lae Motong dan Lae Bersih (Penanggalan), Bangun Sari, Longkib dan Panji (Longkib), Bawan, Sigrun, Jabijabi, Gunung Bakti, Pulau Belen, Namo Buaya dan Bunga Tanjung (Sultan Daulat).
Lalu 12 di Kecamatan Rundeng, Dah, Oboh, Sibuasan, Siperkas, Lae Mate, Teladan Baru, Belukur Makmur, Suak Jampak, Mandilam, Tualang, Kuala Kepeng dan Tanah Tumbuh. Tujuh di Kecamatan Sultan Daulat, Bawan, Sigrun, Jabijabi, Gunung Bakti, Pulau Belen, Namo Buaya dan Bunga Tanjung.
Soal pembayaran honor aparatur kampong Pemko Subulussalam 2023, Sekretaris Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Subulussalam, Desmani terpisah sebut jika hingga, April 2023 semua sudah terealisasi.
Satu dari 32 kepala kampong terkait dikonfirmasi terpisah membenarkan jika telah menerima honor hingga, April 2023. “Sisanya, Mei sampai September, kami harap bisa segera dibayar,” pinta sumber.
Dua pekan lalu, Senin (2/10/2023), Desmani sebut dibayar, Maret dan April 15 kampong, lalu 22 kampong proses Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), 39 Surat Perintah Membayar (SPM) dan enam lainnya belum sampaikan dokumen.(*)