Polisi di Bener Meriah Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Polres Bener Meriah bekerja sama dengan Satreskrim Polres Tebing Tinggi berhasil meringkus seorang pemuda DOH (20), warga Jalan Simalungun, Gang Flamboyan, Kecamatan Padang Hilir yang diduga melakukan penggelapan satu unit sepeda motor. Foto IST
Bagikan:

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Bandar Polres Bener Meriah langsung bergerak menuju Polres Tebing Tinggi untuk melakukan penangkapan dan penjemputan terhadap pelaku,” katanya.

Jurnalis : Syah Antoni

ANTARANNEWS.COM|REDELONG – Unit Reskrim Polsek Bandar, Polres Bener Meriah bekerja sama dengan Satreskrim Polres Tebing Tinggi berhasil meringkus seorang pemuda DOH (20), warga Jalan Simalungun, Gang Flamboyan, Kecamatan Padang Hilir yang diduga melakukan penggelapan satu unit sepeda motor.

Baca Juga:  Ihsan Jufri : Petani Sawit Terpuruk, Pemerintah Kok Diam Saja

Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto, S.I.K melalui Kapolsek Bandar AKP Jufrizal, S.H, M.H, Selasa (17/01/2023) mengatakan, penggelapan sepeda motor jenis matic dengan nomor Polisi BL 3044 YO terjadi di Kampung Makmur Sentosa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah pada 11 Januari 2023 lalu. Sekira pukul 16.10 wib, Unit Reskrim Polsek Bandar melakukan pendeteksian pelaku.

“Setelah mengetahui keberadaan pelaku di Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara, Unit Reskrim Polsek Bandar langsung melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi untuk meminta mengamankan pelaku DOH (20), warga Jalan Simalungun, Gang Flamboyan, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara,” terang Jufrizal.

Baca Juga:  BMK Aceh Selatan Menjadi Role Model Pilot Projects Dari BAZNAS RI

Lebih lanjut, Jufrizal menjelaskan, pada Sabtu (14 /01/2023) sekira pukul 04.20 wib, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan pelaku.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Bandar Polres Bener Meriah langsung bergerak menuju Polres Tebing Tinggi untuk melakukan penangkapan dan penjemputan terhadap pelaku,” katanya.

Untuk Barang Bukti, lanjut Jufrizal, masih dalam penyelidikan, karena pelaku telah menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang melalui situs black market Tebing Tinggi melalui jejaring sosial Facebook.

Baca Juga:  Terkait Penanganan Karhutla, Polres Aceh Selatan Gelar Rapat Koordinasi

“Untuk saat ini, pelaku sudah kita amankan di Polsek Bandar, sementara untuk barang bukti masih kita lakukan penyelidikan, karena pelaku sudah menjual sepeda motor tersebut melalui situs black market,” demikian sebut Jufrizal.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.