“Berdasarkan laporan 2 orang korban Curanmor itu, kami langsung melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi yang diduga sebagai pelaku curanmor,” ucap Sabri.
Jurnalis : Helmi
ANTARAN|SINGKIL – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Meriah Resor Aceh Singkil berhasil mengungkap 2 kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi dalam sepekan terakhir.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto SIK melalui Kapolsek Gunung Meriah Ipda M Sabri MH, pada Jumat (31/05/2024) malam mengungkapkan, kronologis penangkapan katanya, berawal dari laporan 2 orang masyarakat yang mengalami tindak pidana Curanmor di wilayah hukum Polsek Gunung Meriah di hari yang berbeda.
“Berdasarkan laporan 2 orang korban Curanmor itu, kami langsung melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi yang diduga sebagai pelaku curanmor,” ucap Sabri.
Disebutkan, dari bukti-bukti awal yang didapat penyidik, kemudian personel Satreskrim Polsek melakukan pengejaran kepada para terduga pelaku yang sempat melarikan diri ke Medan.
Lebih lanjut, katanya, dengan upaya kekompakan dan kerja keras tim yang memburu sampai ke Medan, akhirnya dua pelaku berhasil diringkus di wilayah hukum Polda Sumut.
“Korban WF (18) melapor pada 22 Mei 2024, mengaku telah kehilangan 1 unit honda beat warna putih di Lapangan Mariam Sipoli Rimo Kecamatan Gunung Meriah, pada 15 Mei 2024,” ucap Sabri.
Lantas, personel Polsek Gunung Meriah melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut dan diperoleh informasi bahwa yang melakukan pencurian sepeda motor tersebut diduga M (24) bersama pelaku lainnya RP (21), dan dikabarkan telah melarikan diri ke wilayah kota medan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kemudian setelah memastikan keberadaan pelaku M dan RP, personel Polsek Gunung Meriah menyusun strategi dan langsung memburu pelaku ke Kota Medan untuk melakukan penangkapan.
Akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada 23 Mei 2024 dan mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor jenis honda beat warna merah putih yang telah dicuri oleh Pelaku M dan RP.
Selanjutnya kedua pelaku tersebut dibawa ke Polsek Gunung Meriah Resor Aceh Singkil wilayah Hukum Polda Aceh guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kemudian laporan korban kedua FA (19) pada 23 Mei 2024, Sabri mengungkapkan, kronologis penangkapan tindak pidana Curanmor sepeda motor jenis honda beat warna hitam di Desa Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah, personel Polsek melacak lokasi kejadian melalui rekaman video CCTV warga.
Melalui rekaman video CCTV yang berdekatan dengan TKP, kemudian personel mengumpulkan informasi dari keterangan saksi-saksi yang ada terkait laporan tersebut.
Dari informasi yang dikumpulkan, Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga berinisial HAM(34). Lantas personel langsung menyusun strategi untuk melakukan penangkapan.
Setelah berhasil diringkus, saat diinterogasi HAM mengaku melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama dengan rekannya yang berinisial MAS (41) dan pelaku lainnya A(20).
Selanjutnya Polisi melakukan pengembangan terhadap kasus tindak pidana Curanmor tersebut, dengan menggali informasi dari pelaku HAM untuk memastikan keberadaan pelaku lainnya.
“Kedua pelaku MAS dan A sudah berhasil ditangkap, dan saat ini sudah diamankan di Polsek Gunung Meriah untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Sabri.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto yang menerima informasi tertangkapnya 5 pelaku Curanmor, memberikan apresiasi terhadap kinerja personelnya di wilayah hukum Polsek Gunung Meriah.
“Ini sebuah prestasi yang membanggakan, kinerja dari anggota yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan sigap mengungkap dan menangkap pelaku Curanmor,” ucap Kapolres.
Begitupun Kapolres menghimbau masyarakat Aceh Singkil agar selalu waspada dengan keadaan sekitar dan tetap menjaga barang berharganya dengan baik dan aman.
Dan masyarakat yang melihat atau mengalami tindak pidana silahkan melapor ke Kepolisian terdekat atau melalui Hotline Pelayanan Kepolisian di 110.
“Dan seluruh personel Kepolisian diminta terus melakukan patroli dan penjagaan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, agar kejahatan yang sama tidak terulang lagi,” pungkas Kapolres.(*)