Polri, KPU, Bawaslu, KPI, PWI, dan Dewan Pers Bahas Pencegahan Berita Hoax Jelang Pemilu 2024

Polri bersama KPU, Bawaslu, KPI, PWI dan Dewan Pers menggelar rapat koordinasi terkait dengan dinamika jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang digelar pada tahun 2024 mendatang, Selasa (10/01/2023). Foto IST
Bagikan:

“Januari ini akan mengadakan FGD dan diikuti oleh 34 Polda secara hybrid untuk dapat memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat menyikapi berita-berita hoax menjelang pemilu,” katanya.

Jurnalis : Sahidal Adriadi

ANTARANNEWS.COM|JAKARTA – Polri bersama KPU, Bawaslu, KPI, PWI dan Dewan Pers menggelar rapat koordinasi terkait dengan dinamika jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang digelar pada tahun 2024 mendatang, Selasa (10/01/2023).

Dalam rapat tersebut Polri diwakili oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa dalam pengamanan Pemilu 2024. Disebutkannya, Polri telah menyiapkan operasi dengan sandi Mantap Brara.

Dedi juga mengatakan, berdasarkan riset dari Kominfo, jelang memasuki tahun politik, penyebaran berita bohong atau hoax semakin banyak di media sosial. Selanjut kata dia, pertemuan antar stakeholders ini rutin dilakukan guna membahas persiapan pengamanan Pemilu 2024 agar berjalan aman dan lancar serta dapat memberikan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga:  Pastikan Perayaan HPN 2025 di Kalsel, Begini Kata Pengurus PWI Pusat

Dikatakannya, Polri akan melakukan forum group discusion (FGD) yang diikuti 34 Polda secara hybrid. Pertemuan ini untuk membahas langkah edukasi kepada masyarakat agar dapat menyaring informasi atau berita hoax jelang pemilu,” ujarnya.

“Januari ini akan mengadakan FGD dan diikuti oleh 34 Polda secara hybrid untuk dapat memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat menyikapi berita-berita hoax menjelang pemilu,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya mengatakan, dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, pihaknya sudah melaksanakan penandatanganan MoU dengan Bawaslu terkait dengan kasus-kasus sengketa pers.

Anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana juga mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan 20 orang yang tergabung dalam tim pengaduan dalam persiapan pemilu 2024, dengan proyeksi 1.500 pengaduan di tahun 2023.

Baca Juga:  Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah 10th World Water Forum 2024, Registrasi Early Bird Telah Dibuka

“Baru saja dirilis bahwa twitter akan lebih ketat dalam hal pengawasan, namun diantisipasi terkait dengan pengalihan pemberitaan di instagram dan TikTok,” katanya.

Selanjutnya dari pihak KPI melalui Wakil Ketuanya, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, jelang pelaksanaan Pemilu 2024, nantinya akan banyak TV digital yang hadir dan belum sepenuhnya dalam pengawasan KPI.

“Sudah dilakukan rapat pleno dan sudah dibahas terkait anggaran pengawasan TV digital yang akan menyiarkan tahapan pemilu,” ujarnya.

KPI juga akan memberikan sosialisasi kepada KPID agar berkolaborasi dengan KPU dan Bawaslu guna mencegah adanya penyiaran yang dapat mengganggu keamanan dan kelancaran Pemilu.

Pada kesempatan itu, perwakilan KPU, Dohardo Pakpahan mengharapkan media turut mengawal dan tidak memberi benturan dengan instansi yang lain jelang pemilu 2024. “Perjanjian atau MoU juga sudah dilakukan dan diharapkan terjadi sinergitas mewujudkan pemilu 2024 yang damai dan sejuk,” katanya.

Baca Juga:  Konferensi Berjalan Mulus, Erwan Pimpin PWI Aceh Tamiang

Selanjutnya, dari pihak Bawaslu menyampaikan pihaknya akan membahas antisipasi adanya kampanye yang curi start dan di luar jadwal. Hal ini dilakukan agar tak ada gesekan. Bawaslu juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kominfo guna mengatur banyaknya media digital.

Perwakilan KPI, Nurjaman Mochtar mengatakan, fenomena yang terjadi saat ini di media sosial adalah konten dibalas dengan konten. Untuk itu, KPI meminta Dewan Pers sebaiknya membuat Undang-undang terkait dengan media sosial atau peraturan dewan pers bagi yang melakukan siaran di siaran lainnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.