PPS dan PPK Se – Abdya di Bimtek Jelang Rekrutmen KPPS

Bimtek PPK dan PPS se-Abdya oleh KIP Abdya. Antaran/Syamsurizal.
Bagikan:

Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan dua gelombang, gelombang pertama Kecamatan Babahrot, Kuala Batee, Lembah Sabil, Manggeng dan Tangan-tangan dari pagi sampai siang.

Jurnalis : Syamsurizal

ANTARAN|BLANGPIDIE – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan bimtek terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-kabupaten itu di gedung pertemuan Susoh, Sabtu (10/12/2023).

Bimtek ini tentang persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) seluruh desa di kabupaten itu atau 152 desa dengan jumlah 7 petugas KPPS untuk satu TPS.

Kegiatan ini selain dihadiri oleh PPK dan PPS se-Abdya, juga hadir sebagai pemateri empat Anggota KIP yakni Deri Sudarma, S.H, Yudi Nirmansyah, S.Pd, Masrizal, S.E, Sayuti, S.Pd.I, Para Kasubag dan Sekretariat KIP.

Baca Juga:  Sukseskan Pilkada 2024, Pemkab Aceh Selatan Gelontor Dana Rp 30 Milyar

Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan dua gelombang, gelombang pertama Kecamatan Babahrot, Kuala Batee, Lembah Sabil, Manggeng dan Tangan-tangan dari pagi sampai siang. Untuk kecamatan Setia, Blangpidie, Susoh dan Kecamatan Jeumpa, dimulai siang hingga sore hari.

Ketua Divisi SDM KIP Abdya, Sayuti, S.Pd.I dalam paparannya mengatakab bahwa pembentukan KPPS yang akan dilaksanakan oleh PPS seluruh desa di Abdya dilakukan berdasarkan PKPU RI Nomor 67 tahun 2023 tentang perubahan ke atas keputusan KPU nomor 476 tahun 2022 tentang tentang pedoman teknis pembentukan Bandan Adhoc.

Baca Juga:  Lantik 3 Pj Bupati, Bustami Ingatkan Kesuksesan Penyelenggaraan PON dan Pilkada

“Jadi dasar pembentukan KPPS yang bapak ibuk PPS lakukan ini diatur dalam PKPU,” kata Sayuti.

Maka dari itu, Sayuti mengingatkan PPS untuk tidak takut dengan segala macam intervensi yang bisa saja terjadi nantinya dan dilakukan oleh pihak-pihak yang punya tujuan tertentu, jika ada dia meminta PPS untuk segera melapor ke PPK yang nanti diteruskan oleh PPK ke KIP.

“Maka kami imbau agar PPS dalam melakukan rekrutmen KPPS harus berpedoman pada Juknis yang telah ditentukan KPU jangan melenceng dan jangan takut dengan intervensi, karena jika sudah sesuai Juknis kami siap berada di garda terdepan membela PPS,” tegas Sayuti.

Baca Juga:  Jalan Blangkejeren - Abdya Kembali Makan Korban, Truk Colt Terjun ke Jurang 

Sayuti juga mengimbau PPK se-Abdya untuk intens mengawal proses rekrutmen KPPS yang dilakukan oleh PPS agar proses ini dapat berjalan sesuai jadwal dan sempurna tanpa ada masalah yang berarti.

Sayuti juga mengingatkan para PPS untuk benar-benar menyeleksi calon KPPS yang nanti dipilih yakni harus memenuhi persyaratan dan mempertimbangkan mereka yang tidak memiliki pekerjaan.

“Yang penting harus memenuhi persyaratan, kalau itu sudah oke pilihlah mereka yang masih muda, melek android dan tidak punya pekerjaan,” katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.