PuKAT Aceh : Bimtek Perangkat Gampong ke Luar Provinsi Minim Manfaat

Adi Irwan, Peneliti Pusat Kajian Analisis Transaksi (PuKAT) Aceh, ANTARAN / Foto Istimewa
Bagikan:

“Kami melihat program ini terus berjalan dengan tidak mempertimbangkan tujuan awal dari hadirnya dana desa tersebut, dana besar di gelontorkan tanpa menghadirkan manfaat untuk pembangunan ekonomi dan desa di Aceh,” ucapnya Adi Irwan. 

Jurnalis : Sahidal Andriadi

ANTARAN|TAPAKTUAN – Pusat Kajian Analisis Transaksi (PuKAT) Aceh, menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Marzuki, terkait penggunaan Dana Desa yang tidak tepat sasaran melalui kegiatan – kegiatan Bimtek dan sejenisnya di luar Provinsi Aceh.

Hal ini disampaikan Peneliti PuKAT Aceh, Adi Irwan, sembari menyoroti kegiatan bimtek perangkat Gampong ke luar Provinsi Aceh yang menurutnya minim manfaat untuk pembangunan Gampong.

Baca Juga:  Pemkab Aceh Selatan Gelar Apel Pengukuhan Kampung Siaga Bencana

“Kami melihat program ini terus berjalan dengan tidak mempertimbangkan tujuan awal dari hadirnya dana desa tersebut, dana besar di gelontorkan tanpa menghadirkan manfaat untuk pembangunan ekonomi dan desa di Aceh,” ucapnya Adi Irwan, dalam siaran tertulisnya yang diterima Antaran, pada Jumat (28/04/2023).

Tak hanya itu, Adi juga menilai kegiatan tersebut alfa dari kajian Pemerintah Kabupaten di Aceh dan terkesan dipaksakan, sebab pelaksanaannya tanpa didasari musyawarah dan pertimbangan aspek hukum lainya.

Baca Juga:  Imbas Alsintan Pemkab Banyak Mogok, Biaya Bajak Sawah di Abdya Mahal

“Kami ingatkan DPMG untuk lebih hati-hati dalam melaksanakan program, jangan sampai progam yang dilaksanakan tidak sama sekali selaras dengan tujuan pemberdayaan ekonomi dan kemandirian masyarakat,” ulasnya.

Adi juga berpesan, agar Inspektorat di Kabupaten dan Kota di Aceh agar ikut andil dalam melaksanakan pengawasan setiap rencana kegiatan anggaran dana desa, sehingga tidak memunculkan stigma negatif dari masyarakat dan masalah di kemudian hari yang dapat mengakibatkan tidak maksimalnya pembangunan desa dan masyarakat.

“Inspektorat harus hadir dan benar-benar mengawasi kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat ini, pastikan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan pemerintah kabupaten tidak menimbulkan masalah hukum atau administrasi di kemudian hari,” demikian pungkasnya.

Baca Juga:  PT PSU Belum Lunasi Tunggakan Hutang Sewa Lahan ke Pemda Aceh Selatan

Sebelumnya, dikutip dari merdeka.com, Pj Gubernur Aceh, Marzuki mengungkapkan kebanyakan Bimtek yang digelar tidak berkaitan langsung dengan upaya maksimalisasi pemanfaatan Dana Desa bagi pembangunan perekonomian di Desa.

“Selama ini, sejumlah program yang dirumuskan banyak program tidak tepat sasaran, terlalu banyak untuk kegiatan bimtek yang justru berlangsung di luar Aceh. Hal ini berimbas pada tidak beredarnya dana tersebut di Desa,” kata Marzuki.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.