Pusat Investasi Pemerintah Teken Nota Kesepakatan dengan Pemko Banda Aceh Tentang Pembiayaan UMi

oleh
oleh
Nota kesepakatan diteken oleh Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah, Ririn Kadariyah dan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman. Acara ini berlangsung di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Jumat (3/6/2022). IST
Bagikan:

ANTARANNEWS.COM, BANDA ACEH – Pusat Ivestasi Pemerintah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI menjalin kerja sama dengan Pemko Banda Aceh dalam pengembangan usaha mikro melalui pembiayaan Ultra Mikro (UMi).

Nota kesepakatan diteken oleh Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah, Ririn Kadariyah dan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman. Acara ini berlangsung di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Jumat (3/6/2022).

Melalui nota tersebut, kedua pihak sepakat bersinergi sesuai masing-masing tugas dan fungsi. Tujuannya demi mewujudkan pemberdayaan ekonomi berkelanjutan.

Untuk saat ini, kedua pihak sepakat memilih PT LKMS Mahirah Muamalah sebagai penyalur pembiayaan UMi di Kota Banda Aceh. Mahirah Muamalah sendiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemko Banda Aceh yang didirikan pada 2017 lalu.

“Kami sangat senang. Berkat dukungan dari wali kota, LKMS Mahirah Muamalah bisa berkembang dengan baik. Sehingga bisa kami tetapkan sebagai lembaga penyalur pembiayaan UMi ini,” kata Ririn dalam keterangan Persnya yang diterima antarannews.com, Sabtu (4/6/2022).

Baca Juga:  Pasangan AMAL Ingin Lanjutkan Beasiswa Bagi Santri di Aceh Selatan

Ririn mengungkapkan bahwa niat kerja sama ini telah muncul sejak lama. Namun baru bisa terwujud pada 2022. Menurut Ririn, PT LKMS Mahirah Muamalah merupakan BUMD pertama yang menjadi lembaga pembiayaan UMi berkonsep Syariah.

“Kalau kami lihat, ini baru satu-satunya lembaga UMi Syariah yang merupakan BUMD,” katanya. Ririn juga mengapresiasi kinerja PT LKMS Mahirah Muamalah yang tetap mampu melayani kebutuhan pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) meski di masa pandemi Covid-19.

“Catatan inilah yang memantapkan Pusat Investasi Pemerintah untuk memilih PT LKMS Mahirah Muamalah sebagai penyalur pembiayaan UMi di Kota Banda Aceh sejak 19 April 2022,” ungkapnya.

Hingga akhir Mei 2022, lanjut Ririn, pembiayaan UMi telah menjangkau 5.765.654 nasabah di seluruh Indonesia. Total pembiayaannya mencapai Rp19.480.013.373.513.

Di Aceh, pembiayaan UMi telah disalurkan kepada 82.375 debitur dengan nilai Rp279.181.747.409. Jumlah itu termasuk 4.422 debitur di Kota Banda Aceh dengan nilai pembiayaan Rp17.401.190.000.

Baca Juga:  Sebelum Bertolak ke Barsela, Cagub Bustami Sowan ke Abu Kuta

Pada kesempatan ini, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menceritakan perjuangan panjang pihaknya untuk mewujudkan PT LKMS Mahirah Muamalah menjadi BUMD syariah pertama penyalur pembiayaan UMi.

Perjuangan itu akhirnya berbuah manis setelah Pemko Banda Aceh dan Pusat Investasi Pemerintah resmi menandatangani nota kesepakatan pada hari ini.

“Alhamdulillah, kini Mahirah Muamalah sudah mendapat dukungan dari Pusat Investasi Pemerintah. Saya rasa ini sangat berarti dalam rangka penguatan Mahirah Muamalah,” kata Aminullah.

Menurut Aminullah, tujuan PT LKMS Mahirah Muamalah didirikan tak lain untuk membantu UMKM di Kota Banda Aceh yang tidak terjamah oleh bank konvensional.

Sebab, tak sedikit dari mereka yang selama ini memeroleh pembiayaan dari rentenir. Bahkan persentasenya mencapai 80 persen. Para pelaku UMKM kala itu sangat dirugikan lantaran harus membayar bunga yang besar.

Setelah PT LKMS Mahirah Muamalah beroperasi, peran rentenir dalam sisi permodalan UMKM kian terkikis. Bahkan saat ini persentasenya hanya dua persen.

Baca Juga:  GenRe dan BKB Tentukan Perjalanan Generasi Bangsa

“Bahkan sekarang tinggal dua persen lagi. Itu pun mereka sembunyi-sembunyi. Jadi ini adalah kesuksesan besar yang kami rasakan. Sekarang siapa saja butuh modal, kini sudah ada Mahirah Muamalah,” katanya.

Direktur Utama PT LKMS Mahirah Muamalah, Teuku Hanansyah menyampaikan rasa syukur karena lembaga tersebut telah ditetapkan sebagai satu di antara penyalur pembiayaan UMi di Kota Banda Aceh.

“Kami harap keberadaan Mahirah Muamalah ini dapat berguna bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Kota Banda Aceh,” kata Hanansyah.

Pada Desember 2021, nasabah PT LKMS Mahirah Muamalah telah berjumlah 10.047 orang dan Dana Pihak Ketiga yang telah dihimpun tercatat Rp40.382.519.890.

Pada periode yang sama, PT LKMS Mahirah Muamalah telah menyalurkan pembiayaan Rp28.026.380.348 kepada 3.026 debitur. Sedangkan nilai asetnya tercatat mencapai Rp51.330.501.631 dengan laba senilai Rp332.637.757.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.