“Kami sejauh ini terus berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar dapat meraih akreditasi Paripurna pada tahun 2024 ini,” terangnya.
Jurnalis : Agus
ANTARAN|BLANGPIDIE – Puskesmas Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Senin (27/5/2024) melaksanakan survei Re Akreditasi. Survei dimaksud sebagai upaya untuk mencapai akreditasi paripurna berstandar nasional yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI.
Kepala Puskemas Blangpidie, Enni Erlina SKM mengatakan, survei Re Akreditasi Puskesmas Blangpidie ini akan berlangsung selama tiga hari terhitung sejak 27-29 Mei yang menghadirkan dr Chairuddin dan Ida Sariani SKM MKM selaku Tim Surveior dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi Layanan Kesehatan Paripurna (LPA-PKP).
Dikatakan, untuk meraih akreditasi Paripurna, Puskesmas Blangpidie harus memenuhi semua standar pelayanan nasional yang meliputi berbagai aspek dan aspek tersebut telah dipaparkan secara rinci olehnya dihadapan Tim Surveior berikut dengan kelengkapan dokumen dan kondisi fisik Puskesmas.
“Kami sejauh ini terus berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar dapat meraih akreditasi Paripurna pada tahun 2024 ini. Beberapa upaya yang telah lakukan antara lain adalah meningkatkan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi, dan kerjasama dengan pihak terkait serta melahirkan berbagai inovasi untuk meningkatkan layanan kesehatan di Puskesmas Blangpidie,” terangnya.
Ditambahkan, akreditasi Puskesmas adalah pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah dinilai bahwa Puskesmas telah memenuhi standar pelayanan Puskesmas yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas secara berkesinambungan.
Tujuan diberlakukannya akreditasi Puskesmas adalah untuk membina Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer dalam upaya untuk berkelanjutan memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko.
Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.
Puskesmas sebagai salah satu FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) yang difungsikan sebagai gate-keeper dalam pelayanan kesehatan. “Besar harapan survei Re Akreditasi ini berjalan dengan lancar dan sukses. Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah banyak membantu kami dalam menyukseskan Re Akreditasi Puskesmas Blangpidie Tahun 2024,” imbuhnya.(*)