Puskesmas Blangpidie Survei Re Akreditasi

SURVEI : Puskesmas Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Senin (27/5/2024) melaksanakan survei Re Akreditasi. Survei dimaksud sebagai upaya untuk mencapai akreditasi paripurna berstandar nasional yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI. ANTARAN / Agus
Bagikan:

“Kami sejauh ini terus berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar dapat meraih akreditasi Paripurna pada tahun 2024 ini,” terangnya.

Jurnalis : Agus

ANTARAN|BLANGPIDIE – Puskesmas Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Senin (27/5/2024) melaksanakan survei Re Akreditasi. Survei dimaksud sebagai upaya untuk mencapai akreditasi paripurna berstandar nasional yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI.

Kepala Puskemas Blangpidie, Enni Erlina SKM mengatakan, survei Re Akreditasi Puskesmas Blangpidie ini akan berlangsung selama tiga hari terhitung sejak 27-29 Mei yang menghadirkan dr Chairuddin dan Ida Sariani SKM MKM selaku Tim Surveior dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi Layanan Kesehatan Paripurna (LPA-PKP).

Baca Juga:  Tips Ampuh Menambah Jumlah Follower Instagram untuk Menunjang Bisnis Anda

Dikatakan, untuk meraih akreditasi Paripurna, Puskesmas Blangpidie harus memenuhi semua standar pelayanan nasional yang meliputi berbagai aspek dan aspek tersebut telah dipaparkan secara rinci olehnya dihadapan Tim Surveior berikut dengan kelengkapan dokumen dan kondisi fisik Puskesmas.

“Kami sejauh ini terus berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar dapat meraih akreditasi Paripurna pada tahun 2024 ini. Beberapa upaya yang telah lakukan antara lain adalah meningkatkan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi, dan kerjasama dengan pihak terkait serta melahirkan berbagai inovasi untuk meningkatkan layanan kesehatan di Puskesmas Blangpidie,” terangnya.

Baca Juga:  Libas Bireun 2-1, GSI Aceh Selatan Melaju ke Semifinal

Ditambahkan, akreditasi Puskesmas adalah pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah dinilai bahwa Puskesmas telah memenuhi standar pelayanan Puskesmas yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas secara berkesinambungan.

Tujuan diberlakukannya akreditasi Puskesmas adalah untuk membina Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer dalam upaya untuk berkelanjutan memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko.

Baca Juga:  Pj Bupati Aceh Jaya Tinjau Kesiapan Pembuatan Bank PakanĀ 

Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.

Puskesmas sebagai salah satu FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) yang difungsikan sebagai gate-keeper dalam pelayanan kesehatan. “Besar harapan survei Re Akreditasi ini berjalan dengan lancar dan sukses. Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah banyak membantu kami dalam menyukseskan Re Akreditasi Puskesmas Blangpidie Tahun 2024,” imbuhnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.