Rutan Kelas IIB Tapaktuan Kembali Laksanakan Razia Kamar Hunian WBP, Ini Barang Yang Ditemukan Petugas

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan kembali melakukan penggeledahan / razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (19/04/2022). Foto Dok Rutan Tapaktuan
Bagikan:

“Kondisi tembok luar dan dalam kamar hunian dan jeruji besi dalam kondisi baik, tidak ada tanda-tanda gangguan keamanan dan ketertiban,” ungkap Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas IIB Tapaktuan, Evi Saprimar T.

ANTARANNEWS.COM, TAPAKTUAN – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan kembali melakukan penggeledahan (razia) kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Evi Saprimar T ini berlangsung Selasa,(19/04/2022) malam, sekira pukul 21.10 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Baca Juga:  Pj Gubernur Aceh Beri Perhatian Serius Kelanjutan Pembangunan Irigasi Lhok Guci

Pelaksanaan kegiatan penggeledahan kamar hunian WBP oleh Petugas Pemasyarakatan dan CPNS angkatan 2021 ini diawali dengan penyampaian arahan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan. Evi Saprimar menyampaikan bahwa razia ini dilaksanakan sesuai SOP, sehingga tidak mengganggu kenyamanaan WBP.

Sebelum razia dilaksanakan, KPR Rutan Kelas IIB Tapaktuan mengajak WBP untuk bekerja sama, apabila ada WBP yang memiliki HP agar diserahkan kepada petugas dan akan dikembalikan kepada keluarga masing-masing, karena HP merupakan barang yang dilarang berada di dalam Rutan.

Baca Juga:  RUTAN Kelas IIB Tapaktuan Raih Penghargaan Atas Capaian Nilai Smart Terbaik Tahun 2021

Pelaksanaan Razia dimonitoring oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tapaktuan, Sofyan SH. Penggeledahan dilakukan pada kamar 3 dan 6. Hasil temuan dalam kegiatan razia tersebut, berupa tiga buah Handphone, satu buah Charger, dan enam buah Sendok besi.

Selain itu petugas juga menemukan Mancis, Piring, Batu, Pisau, Silet cukur, Buku bacaan yang dijadikan tempat penyimpanan Hp, Kawat besi, Paku beton, Pecahan cermin dan Kartu remi. “Kondisi tembok luar dan dalam kamar hunian dan jeruji besi dalam kondisi baik, tidak ada tanda-tanda gangguan keamanan dan ketertiban,” ungkap Evi Saprimar T.

Baca Juga:  Disponsori BUMN, PWI Pusat “Kick Off” UKW di Aceh

KPR Rutan Kelas IIB Tapaktuan ini menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan penggeledahan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). “Semua hasil temuan dari kegiatan tersebut disita untuk dimusnahkan,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.