Sahuti Keluhan Warga, Dinas PUPR Aceh Tinjau Jembatan Rusak

Tim Teknis Dinas PUPR Aceh bersama staf Dinas PUPR Kabupaten Simeulue memang polisline atau tanda bahaya di lokasi jembatan kecil yang rusak di Desa Sibao Kecamatan Simeulue Timur, Simeulue. ANTARAN / ARDIANSYAH.
Bagikan:

“Kami sudah meninjau kerusakan jembatan. Hasilnya kita laporkan kepada pimpinan Dinas PUPR Aceh,” kata Mahzur.

Jurnalis : Ardiansyah

ANTARAN|SIMEULUE – Menyahuti keluhan warga tentang kerusakan jembatan di Simeulue, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Aceh langsung turun tangan dengan menerjunkan Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD), Jumat (28/07/2023).

Sebagaimana diketahui, akibat jembatan kecil di Desa Sibao, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue mengalami kerusakan, warga setempat mengeluh karena transportasi terganggu.

Pantauan antaran, saat meninjau lokasi, tim teknis UPTD PUPR Aceh didampingi staf Dinas PUPR Kabupaten Simeulue, Ir Safrian Suandi. Menghindari terjadi hal- hal yang tidak diingini bagi pengguna jalan, tim memasang polisline atau tanda bahaya di sekitar jembatan yang mengalami kerusakan.

Baca Juga:  Ketua TASTAFI Aceh Selatan Kecam Pelanggaran Syariat Islam

Staf Teknis Dinas PUPR Aceh UPTD-IV, Mahzur yang didampingi Erwin mengatakan, pihaknya telah meninjau jembatan kecil yang rusak. Kondisi tersebut segera dilaporkan kepada pimpinannya untuk langkah tindak lanjut.

“Kami sudah meninjau kerusakan jembatan. Hasilnya kita laporkan kepada pimpinan Dinas PUPR Aceh. Persoalan tindak lanjut perbaikan cepat atau lambat tergantung ketersediaan anggaran pemeliharaan jalan Provinsi di wilayah Simeulue,” kata Mahzur.

Menurut tim teknis PUPR Aceh itu, kendala yang mereka hadapi adalah keterbatasan anggaran pemeliharaan jalan, namun akan dipelajari terlebih dahulu untuk mencari solusinya.

Baca Juga:  Gurihnya Pinungkuik Aceh Singkil, Kuliner Tradisional Yang Legendaris

Sementara itu, Humas PT. Aceh Lintas Sumatra (ALS) sebagai rekanan pembangunan Aspal lintas jalan Sinabang – Sibigo dari anggaran tahun jamak, Dafran Ucok menjelaskan, Jembatan Kecil tersebut atau box jembatan memang sudah ada sebelum dilakukan pengaspalan di lokasi, tepatnya pada jembatan kecil yang mengalami kerusakan.

“Terkait anggaran pemeliharaan atau perbaikan jembatan tersebut tidak masuk dalam item pekerjaan ALS. Tugas atau pekerjaan yang kami laksanakan hanya pembangunan aspal saja,” papar Daftan Ucok mewakili Direktur ALS saat dikonfirmasi antaran.

Menyangkut persoalan ini, lanjutnya, pihaknya akan menyurati Dinas PUPR Aceh terkait perbaikan jembatan yang rusak. “Kita tunggu saja tindaklanjutnya dari pemerintah,” pungkas Daftan Ucok.(*)

Baca Juga:  Kamis 21 Juli 2022, Pj Bupati Aceh Singkil Dilantik, Ini Namanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.