“Sosialisasi dilaksanakan di beberapa tempat seperti di tempat Pelayanan Publik perkantoran, warung kopi, tempat foto copy dan lainnya,” kata Iptu Eko Hadianto.
Jurnalis : Sahidal Andriadi
ANTARAN|TAPAKTUAN – Untuk membantu kelancaran masyarakat dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), personil dari Satuan Intelkam Polres Aceh Selatan melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat, Senin (08/05/2023).
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru SIK, melalui Kasat Intelkam, Iptu Eko Hadianto SE, M.H., mengatakan, pihaknya akan terus memberikan pelayanan mulai dari keamanan hingga Pelayanan Publik sebagai bentuk Program Pelayanan Prima Polri.
“Sosialisasi dilaksanakan di beberapa tempat seperti di tempat Pelayanan Publik perkantoran, warung kopi, tempat foto copy dan lainnya,” kata Iptu Eko Hadianto.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Eko, petugas memberikan penjelasan tentang Mekanisme/ prosedur, syarat syarat, biaya udan waktu pembuatan SKCK.
Kasat Intel juga menjelaskan bahwa, kegiatan ini sekaligus mensosialisasikan aplikasi terbaru SKCK (Super APP Presisi POLRI).
“Masyarakat diharapkan dapat lebih memahami dan mengerti, sehingga dalam proses pengurusannya tidak berkesalahan dan tidak memakan waktu yang lama,” pungkasnya.(*)