“Diskusi ini untuk kemudian disinkronkan dengan prioritas dan pagu indikatif Rencana kerja (Renja) perangkat daerah,” kata Sekda Salman Alfarisi.
Jurnalis : Syamsurizal
ANTARANNEWS.COM|BLANGPIDIE – Sekretaris Daerah (Sekda), Aceh Barat Daya (Abdya), Salman Alfarisi ST membuka forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), di Aula Bapedda setempat, Senin (06/03/2023).
Penjabat (Pj) Bupati Abdya, Darmansah, S.Pd, M.M, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda mengatakan, forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah merupakan wadah bagi para pemangku kepentingan mendiskusikan berbagai usulan yang dihasilkan melalui Musrenbang tingkat kecamatan.
“Diskusi ini untuk kemudian disinkronkan dengan prioritas dan pagu indikatif Rencana kerja (Renja) perangkat daerah,” kata Sekda Salman Alfarisi.
Lanjutnya, keluaran dari forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah ini berupa berita acara yang memuat program dan kegiatan yang akan menjadi rancangan rencana kerja perangkat daerah yang nantinya akan menjadi bahan untuk penyempurnaan rancangan RKPD tahun 2024.
“Kegiatan ini untuk menyelaraskan program dan untuk kegiatan perangkat daerah dengan usulan hasil Musrenbang tingkat kecamatan. selain itu, forum ini juga akan melihat kembali indikator sasaran, program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran rencana kerja perangkat daerah tahun 2024,” sebutnya.
Kata Sekda, tujuan yang ingin dicapai dalam forum ini adalah adanya kesepahaman perangkat daerah terhadap usulan program dan kegiatan pada Musrenbang kecamatan yang akan diakomodir dalam renja perangkat daerah tahun 2024 selanjutnya dimuat dalam berita acara kesepakatan forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah.
Tambahnya, progam dan kegiatan yang nantinya akan diakomodir ke dalam Renja perangkat daerah adalah merupakan program dan kegiatan yang sesuai dengan tema dan prioritas pembangunan daerah tahun 2024, sebagaimana dalam rancangan awal RKPD prioritas yang menjadi dasar perumusan usulan yang merupakan kebutuhan masyarakat untuk dikaji berdasarkan aspek prioritas, urgenitas dan kelayakan dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Tentunya, tidak semua usulan dapat di tindaklanjuti dalam satu tahun anggaran. Untuk itu diperlukan suatu forum perangkat daerah untuk mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah dengan tugas dan fungsi perangkat daerah,” katanya.(*)