“Sejak memasuki tahapan kampanye hingga masa tenang Pemilu 2024, di Aceh Selatan tidak ada Parpol melaksanakan rapat umum terbuka,” ujar Kafrawi.
Jurnalis: Sudirman Hamid
ANTARAN l TAPAKTUAN-Menghadapi pesta demokrasi Pemilu 2024, situasi Aceh Selatan tetap kondusif, tenang dan aman. Hingga memasuki masa tenang, 11 Februari 2024 belum ditemui kendala apapun, bahkan tidak ada Partai Politik (Parpol) menggelar kampanye terbuka.
Memasuki detik-detik masa tenang, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan, Kafrawi, SE yang dikonfirmasi antaran mengaku situasi daerah berjuluk produsen pala tetap kondusif, tenang dan aman dalam menghadapi perhelatan Pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024.
“Sejauh ini situasi Aceh Selatan tetap kondusif. Semua tahapan Pemilu sudah kita laksanakan secara tertib, aman dan lancar. Tinggal pendistribusian logistik Pemilu ke 697 TPS yang menyebar di 260 gampong, terdiri 18 kecamatan di seluruh Aceh Selatan,” ujar Kafrawi.
Pada masa tahapan kampanye, tambah Kafrawi, dari tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 atau setara selama 75 hari, di Aceh Selatan tidak kami peroleh laporan tentang adanya rapat umum terbuka oleh Parpol maupun tim sukses calon Presiden.
“Ngak ada kampanye terbuka seperti pada Pemilu sebelumnya di Aceh Selatan bang. Paling ada hanya kampanye dialogis yang melibatkan para kader Parpol dan sejumlah simpatisan,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Selatan, Deri Friadi juga menyampaikan hal senada, pihaknya tidak menerima laporan tentang penyelenggaraan kampanye terbuka atau rapat umum terbuka di lokasi-lokasi yang telah ditetapkan penyelenggara Pemilu.
“Hasil pengawasan Panwaslih dan Panwascam serta didasari laporan atau pemberitahuan yang masuk, di Aceh Selatan nihil kampanye terbuka. Hanya beberapa Parpol melaksanakan kampanye dialogis,” papar Deri Friadi melalui percakapan telepon genggam.
Dikatakan Ketua Panwaslih, pelaksanaan pertemuan atau rapat tertutup yang getol disebut kampanye dialogis, dilaksanakan pihak penyelenggara setelah mendapatkan izin dari pihak kepolisian ditandai dengan penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
“STTP itu turut ditembusi atau disampaikan kepada Panwaslih agar dilakukan pengawasan dan pemantauan. Alhamdulillah seluruh kegiatan kampanye dialogis aman dan lancar,” tutup Deri Friadi. (*).