Selamatkan Hutan dan Lahan, Polsek Tapaktuan Sosialisasi Karhutla Kepada Masyarakat

Personil Polsek Tapaktuan, Aceh Selatan melakukan Patroli dan sosialisasi serta memberi himbauan kepada masyarakat tentang larangan dan bahaya membakar hutan dan lahan (Karhutla), Selasa (01/08/2023). ANTARAN / Foto Polsek Tapaktuan
Bagikan:

“Mari kita jaga kelestarian alam dan lingkungan dengan membuka lahan yang ramah Lingkungan,” himbau Kapolsek Tapaktuan.

Jurnalis : Sahidal Andriadi

ANTARAN|TAPAKTUAN – Personil Polsek Tapaktuan, Aceh Selatan melakukan Patroli dan sosialisasi serta memberi himbauan kepada masyarakat tentang larangan dan bahaya membakar hutan dan lahan (Karhutla), Selasa (01/08/2023).

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru,S.I.K. melalui Kapolsek Tapaktuan, Ipda Zulfikar,S.H menuturkan, kegiatan patroli dan himbauan terus dilakukan oleh Polsek Tapaktuan agar lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan dapat terantisipasi dari Karhutla.

Baca Juga:  Berikan Rasa Aman, Kapolda Aceh Buka Latpraops Ketupat Seulawah 2023

Selain berfungsi sebagai monitoring titik Karhutla dan lahan rawan kebakaran, kegiatan patroli juga diisi dengan mensosialisasikan kepada masyarakat sekitar, dengan cara menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Mari kita jaga kelestarian alam dan lingkungan dengan membuka lahan yang ramah Lingkungan,” himbau Kapolsek Tapaktuan.

Selain itu, personelnya juga menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi kebakaran hutan dan lahan, pihaknya akan secara rutin akan terus-menerus melakukan patroli dan mensosialisasikan dengan terus mengedukasi kepada masyarakat.

Baca Juga:  500 Sertifikat Tanah Diserahkan Untuk Masyarakat Bulohseuma

“dan pemetaan daerah – daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan harapan wilayah Polsek Tapaktuan khususnya bebas dari Kebakaran hutan dan lahan,” pungkas Ipda Zulfikar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.