Temui Sekda, Karutan Kelas IIB Tapaktuan Laksanakan Koordinasi

oleh
oleh
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tapaktuan (Rutan Tapaktuan), Sofyan SH melaksanakan koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Selatan, Cut Sazalisma, S.STP, Senin (29/8/2022). Foto IST
Bagikan:

“Kita berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan dapat mendukung program pembinaan yang akan kita laksanakan ini,” kata Sofyan.

Jurnalis : Sahidal Andriadi

ANTARANNEWS.COM|TAPAKTUAN – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tapaktuan (Rutan Tapaktuan), Sofyan SH melaksanakan koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Selatan, Cut Sazalisma, S.STP, Senin (29/8/2022).

Koordinasi ini membahas terkait dengan perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan terhadap agenda pembinaan yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat pasca pelaksanaan upacara pemberian remisi pada saat peringatan HUT RI ke 77 lalu.

Baca Juga:  Pj Bupati Resmi Serahkan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 Ke DPRK Simeulue 

Pembinaan yang akan diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Tapaktuan dibidang seni dan budaya, bertujuan untuk memberikan hiburan kepada warga binaan.

Pada kesempatan ini, Kepala Rutan kelas IIB Tapaktuan bertemu secara langsung dengan Sekda Aceh Selatan bertempat di ruangan kerjanya.

Sofyan menjelaskan, dari hasil koordinasi yang dilakukan dengan pemerintah daerah Kabupaten Aceh Selatan, dalam waktu dekat akan dilaksanakan pentas seni dan budaya di Rutan Tapaktuan.

Baca Juga:  Pj Bupati Bener Meriah Tanam Pohon di Lokasi Wisata Lut Kucak

“Kita berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan dapat mendukung program pembinaan yang akan kita laksanakan ini,” kata Sofyan.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Aceh Selatan Cut Sazalisma SSTP menyampaikan apresiasi kepada Rutan Kelas IIB Tapaktuan atas rencana pelaksanaan pentas seni yang akan dilaksanakan di Rutan tersebut.

“Semoga dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, warga binaan Pemasyarakatan Rutan Tapaktuan dapat terhibur dan menjalani masa pidana dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Cut Syazalisma.(*)

Baca Juga:  Nama Plt Sekda Aceh Selatan Dicatut, Diminta Uang Melalui WA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.