Terkait Agunan Untuk Kredit KUR, SMNI Aceh Barat Akan Surati Komisaris BSI

oleh
oleh
Sekjen SMNI Aceh Barat, Wahyu Hidayat
Bagikan:

“Padahal, seharusnya fasilitas kredit ‘wong cilik’ itu tak butuh agunan, sesuai aturan Permenko 1 tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan kredit usaha rakyat,” kata Wahyu Hidayat dalam Pers rilisnya kepada antarannews.com.

Jurnalis : Affan Ramli

ANTARANNEWS.COM|MEULABOH – Serikat Mahasiswa Nasional Indonesia (SMNI) Cabang Aceh Barat, menemukan adanya dugaan warga yang dipersulit dan tebang pilih saat ajukan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kabupaten Aceh Barat.

Sekjen SMNI Aceh Barat, Wahyu Hidayat, kepada antarannews.com, Selasa (22/11/2022) mengungkapkan, sejumlah masyarakat Aceh Barat masih dimintai agunan oleh penyalur kredit usaha rakyat (KUR) pada bank BSI saat mengajukan permohonan fasilitas tersebut.

“Padahal, seharusnya fasilitas kredit ‘wong cilik’ itu tak butuh agunan, sesuai aturan Permenko 1 tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan kredit usaha rakyat,” kata Wahyu Hidayat dalam Pers rilisnya kepada antarannews.com.

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan, Pemerintah menaikan platfon KUR pada tahun 2022 menjadi Rp 373,17 triliun. Pemerintah juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga KUR tahun 2022 di level 6%. Disamping itu, Pemerintah juga menurunkan subsidi bunga KUR tahun 2022 untuk KUR Super Mikro sebesar 1%.

Baca Juga:  Dandim 0107/Asel Mengikuti Kegiatan Upacara Peringatan Hari Jadi ke 77 Kabupaten Aceh Selatan

“Lalu bunga KUR Mikro turun 0,5%. Bunga KUR Pekerja Migran Indonesia (PMI) turun 0,5%. Langkah itu diambil dengan melihat adanya penurunan cost of fund dan peningkatan efisiensi Over Head Cost (OHC) suku bunga KUR,” ungkapnya.

Namun lanjut Wahyu Hidayat, ia masih mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pihak Bank BSI area Aceh Barat tidak objektif dalam memberikan KUR bahkan terdapat masyarakat yang masih dimintai Jaminan atau agunan untuk dana KUR.

“Seperti yang diketahui bahwa dana KUR Mikro, Super Mikro dan KUR kecil tidak diprasyarakatkan adanya agunan tambahan sesuai aturan PERMENKO 1 Tahun 2022. Namun kita dapat info warga yang mengajukan KUR oleh pihak Bank masih diminta agunan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Jika Terpilih Bustami Komit Pemerintah Beli Gabah Petani

Terkait informasi yang diterimanya dari masyarakat tersebut, Wahyu mengaku sangat menyayangkannya karena pihak penyalur KUR khususnya BSI Areal Aceh Barat masih tebang pilih dan terkesan mempersulit nasabah atau masyarakat yang mengajukan KUR.

“Sedangkan pemerintah mensubsidi bantuan KUR dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat menengah dan menengah kebawah, dimana pihak bank BSI Aceh Barat terkesan tidak mendukung program Pemerintah dalam upaya peningkatan ekonomi pasca Pandemi yang melanda,” ungkapnya.

Wahyu juga mengatakan Aceh Barat sendiri merupakan daerah potensial perkembangan dan pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi baik usaha kelontong, caffe, warung kopi, perikanan, peternakan hingga pertanian, dibuktikan dengan data peningkatan ekonomi sejak awal Januari 2021 hingga Oktober 2022 terus mengalami peningkatan dan peningkatan hasil pertanian masyarakat.

Baca Juga:  Diduga Imbas Pemberitaan, Wartawan Online Ditabrak Dari Belakang Motor

“Aceh Barat daerah yang potensial pertumbuhan ekonomi sangat tinggi di berbagai bidang usaha, perikanan, perternakan hingga pertanian. Peningkatan ekonomi dibuktikan dengan data yang mulai meningkat sejak awal 2021 hingga oktober 2022 sama peningkatan hasil pertanian, maka seharusnya pihak bank memberikan kemudahan dalam pengajuan KUR,” ujar Wahyu.

Diakhir rilisnya, Wahyu juga mengatakan akan menyurati pihak Direktur Utama (Dirut) Bank Syariah Indonesia Pusat dan Komisaris BSI untuk mengevaluasi bank BSI areal Aceh Barat dan pimpinan Manager BSI Areal Aceh Barat serta menyurati Pemkab Aceh Barat dan DPRK Aceh Barat untuk menindaklanjuti persoalan yang terjadi.

“Kita akan menyurati pihak Dirut BSI Pusat dan Komisaris BSI untuk mengevaluasi BSI Aceh Barat dan Pimpinan Managerial BSI Areal Aceh Barat serta menyurati Pemkab dan DPRK Aceh Barat untuk menindaklanjuti persoalan yang terjadi ini,” tutup Wahyu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.