Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Teuku Syahrul Surati Pj Sekda Simeulue 

Kuasa hukum Teuku Syahrul, Idris Marbawi, S.HI. ANTARAN/Foto Ist.
Bagikan:

“Saya berharap permintaan kami bisa di penuhi oleh sekretaris daerah untuk mempermudah proses penegakan hukum. Hal ini juga untuk menghindari persepsi masyarakat yang seakan akan hukum itu tumpul keatas dan tajam ke bawah,” papar Idris Marbawi.

Jurnalis : Ardiansyah

ANTARAN|SIMEULUE – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menimpa Teuku Syahrul sudah di laporkan ke Polres Simeulue, namun belum ada kepastian hukum.

Baca Juga:  Polisi Amankan Pemilik 5,36 Gram Sabu Di Agara

Idris Marbawi, S.Hi Kuasa Hukum Teuku Syahrul, menyebutkan, kleinnya telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik inisial HL ke Polres Simeulue pada tanggal 27 Juni 2023.

Dengan Nomor Laporan LP/B/65/IV/2023/SPKT/POLRES SIMEULUE/POLDA ACEH atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

“Mengingat saudara HL adalah seorang ASN dan menjabat Sekretaris di salah satu Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) Simeulue, maka sebagai kuasa hukum Teuku Syahrul saya meminta kepada bapak Sekda agar membebas tugaskan HL demi mempermudah proses penegakan hukum,” Kata Idris Marbawi kepada antaran, Selasa (25/07/2023).

Baca Juga:  Relawan Jokowi Apresiasi Negara Akui 12 Pelanggaran HAM dari Aceh ke Papua

Lebih lanjut Idris mengatakan, agar Teuku Syahrul mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya atas dugaan pencemaran nama baik, ia berharap agar Sekda Kabupaten Simeulue bersedia membebas tugaskan yang bersangkutan untuk sementara waktu hingga persoalan ini tuntas.

“Saya berharap permintaan kami bisa di penuhi oleh sekretaris daerah untuk mempermudah proses penegakan hukum. Hal ini juga untuk menghindari persepsi masyarakat yang seakan akan hukum itu tumpul keatas dan tajam ke bawah,” papar Idris Marbawi.

Baca Juga:  30 Penyandang Disabilitas di Bener Meriah Ikuti Bimtek Berwirausaha

Harapannya sebagai warga negara, semua pihak mentaati dan patuh hukum, termasuk dugaan pencemaran nama baik yang menimpa kleinnya. “Mari kita tegakan supremasi hukum secara adil tanpa pilih kasih,” pungkas Idris Marbawi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.