Terkait PK Moeldoko CS, DPC Demokrat Simeulue Surati MA

oleh
oleh
Ketua DPC Partai Demokrat Simeulue, Hasdian Yasin, SP didampingi pengurus saat menyerahkan surat untuk MA melalui Pengadilan Negeri setempat. Foto: ANTARAN / ARDIANSYAH
Bagikan:

“Seyogianya, jika mengajukan PK, maka mesti harus ada sesuatu yang baru,” ujar Hasdian Yasin.

Jurnalis : Ardiansyah 

ANTARN|SIMEULUE – Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Simeulue menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) RI melalui Ketua Pengadilan Negeri (PN) Simeulue di Sinabang (3/4/2023).

Ketua DPC Demokrat Simeulue, Hasdian Yasin SP mengatakan, Surat bernomor 016/DPC-PD/SML/IV/2023 tentang permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan kami tujukan kepada Ketua Mahkamah Agung di Jakarta.

Baca Juga:  Pj Bupati Aceh Jaya Pimpin Upacara Hari Pahlawan Tahun 2022

“Kami menduga, saat ini masih ada upaya-upaya dari KSP Moeldoko dan gerombolan KLB ilegal yang terus mencoba mengganggu keutuhan Partai Demokrat. Untuk itu DPC Demokrat Simeulue berinisiatif menyurati Mahkamah Agung,” ujar Hasdian Yasin kepada awak media.

Salah satu indikasinya, lanjutnya, saat ini Moeldoko Cs melakukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung, padahal sejak pengadilan tingkat pertama hingga kasasi, pengadilan telah menolak gugatannya.

“Seyogianya, jika mengajukan PK, maka mesti harus ada sesuatu yang baru,” ujar Hasdian di PN Simeulue didampingi pengurus Partai lainnya kepada AntaranNews.com.

Ia menjelaskan, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah tangga (AD/ARt) Partai Demokrat tahun 2020 sudah di Sahkan Menkumham dengan komposisi Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca Juga:  Pemerintah Aceh Tenggara Buka Bazar Ramadhan

Nah, yang menjadi pertanyaan kami, ungkap Hasdian, apa sebenarnya Moeldoko Cs tidak tahu aturan, ditambah lagi syarat PK itu harus ada bukti baru. Ini kelihatan ada kelucu-lucuan, seakan-akan ada kekuatan intervensi dari pihak tertentu untuk merapuhkan Demokrat.

“Dari dasar dan alasan itu, DPC Demokrat Simeulue menyampaikan permohonan ke MA melalui Pengadilan Negeri Simeulue untuk menolak Peninjauan Kembali (PK) pihak KSP Moeldoko Cs itu, ” jelas Hasdian.

Baca Juga:  Hadiri Konfercab dan Muskohcab HMI Cabang Blangpidie, Ini Pesan Pj Bupati Abdya

Pada saat bersamaan, pengurus Demokrat lainnya Handri Salmi, ST memberitahukan, bahwa hari ini juga ada kegiatan nonton bareng Commander Call (apel pimpinan) Ketua Umum AHY melalui Zoom.

“Secara kebetulan, hari ini DPC Demokrat Simeulue juga mengikuti kegiatan commander call yang disajikan AHY melalui zoom metting,” pungkas Handri Dalmi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.