“Gedung Pers itu, saat ini merupakan aset Pemprov Aceh. Belum ada peralihan kepemilikan kepada Pemkab Simeulue,” jelas Misrahudin.
Jurnalis : Ardiansyah
ANTARAN|SIMEULUE – Terkait kepemilikan gedung Pers Simeulue, Pj Bupati Ahmadlyah, SH melalui Kadis Kominsa Misrahudin SE, pada Sabtu (03/06/2023), menanggapi polemik tersebut.
Misrahudin mengatakan, Gedung Pers yang terletak di Desa Air Dingin itu statusnya masih milik Pemerintah Provinsi Aceh, belum ada peralihan kepada Pemerintah Kabupaten Simeulue. Namun, terkait dengan peralihan gedung tersebut saat ini sedang dalam proses.
“Gedung Pers itu, saat ini merupakan aset Pemprov Aceh. Belum ada peralihan kepemilikan kepada Pemkab Simeulue,” jelasnya.
Kadis Kominsa juga menyampaikan, Pemerintah Daerah saat ini terus berupaya secepat mungkin agar gedung tersebut bisa beralih status kepemilikan dan segera dimanfaatkan oleh rekan-rekan insan pers Simeulue.(*)