Terkait Polemik Gedung Pers, Ini Penjelasan Kadis Kominsa Simeulue

Kadis Kominsa Kabupaten Simeulue, Misrahudin. Foto: ANTARAN/Ist.
Bagikan:

“Gedung Pers itu, saat ini merupakan aset Pemprov Aceh. Belum ada peralihan kepemilikan kepada Pemkab Simeulue,” jelas Misrahudin.

Jurnalis : Ardiansyah

ANTARAN|SIMEULUE – Terkait kepemilikan gedung Pers Simeulue, Pj Bupati Ahmadlyah, SH melalui Kadis Kominsa Misrahudin SE, pada Sabtu (03/06/2023), menanggapi polemik tersebut.

Misrahudin mengatakan, Gedung Pers yang terletak di Desa Air Dingin itu statusnya masih milik Pemerintah Provinsi Aceh, belum ada peralihan kepada Pemerintah Kabupaten Simeulue. Namun, terkait dengan peralihan gedung tersebut saat ini sedang dalam proses.

Baca Juga:  Muhammad Iswanto : Terima Kasih, Jaga Kekompakan Keluarga Besar Biro Adpim

“Gedung Pers itu, saat ini merupakan aset Pemprov Aceh. Belum ada peralihan kepemilikan kepada Pemkab Simeulue,” jelasnya.

Kadis Kominsa juga menyampaikan, Pemerintah Daerah saat ini terus berupaya secepat mungkin agar gedung tersebut bisa beralih status kepemilikan dan segera dimanfaatkan oleh rekan-rekan insan pers Simeulue.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.