Terkait Tapaktuan Sport Center Belum Berfungsi, Begini Penjelasan Kadispora Aceh Selatan

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh Selatan, H Rustam, SE, MM. ANTARAN/Istimewa
Bagikan:

“Saran yang disampaikan melalui media untuk memfungsikan TSC kami terima dengan senang hati. InsyaAllah pada akhir bulan Februari 2024 mulai digunakan untuk kegiatan seleksi atlet persiapan menuju POPDA 2024 di Aceh Timur,” kata H Rustam, SE, MM.

Jurnalis : Sudirman Hamid

ANTARAN|TAPAKTUAN – Saran dan permintaan masyarakat untuk segera difungsikan Gedung Tapaktuan Sport Center (TSC) yang dibangun di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Taman Pala Indah, Tapaktuan, Aceh Selatan direspon positif oleh Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) setempat.

Pasca pemberitaan di media antaran, Kepala Dispora Aceh Selatan, H. Rustam, SE, MM memberi tanggapan, penjelasan dan merespon cepat. Katanya, atas saran dan pendapat yang bersifat konstruktif terhadap pembangunan TSC, ia ucapkan terima kasih.

Baca Juga:  Pemkab Aceh Selatan Tinjau Serta Serahkan Bantuan Kepada Korban Banjir

“Saran yang disampaikan melalui media untuk memfungsikan TSC kami terima dengan senang hati. InsyaAllah pada akhir bulan Februari 2024 mulai digunakan untuk kegiatan seleksi atlet persiapan menuju POPDA 2024 di Aceh Timur,” kata H Rustam, SE, MM kepada antaran melalui pesan WhatsApp (WA), Minggu (21/1/2024).

Sekedar diketahui, sebelumnya, Dispora Aceh Selatan telah mengusulkan Qanun untuk mengatur penggunaan sarana olahraga tersebut, agar memiliki kekuatan dan payung hukum.

Baca Juga:  Pemkab Nagan Raya Terima Kunjungan Danlanal Sabang
Gedung Tapaktuan Sport Center (TSC) yang diduga menyedot anggaran Rp 18 milyar. ANTARAN/Sudirman Hamid

Sekilas pihaknya menyampaikan, TSC sudah pernah difungsikan dalam kegiatan Kejuaraan Karate piala Kapolres pada tahun lalu atau dengan sebutan lain pra fungsi. Selain itu, juga sudah dilaunching ketika pembukaan Turnamen piala Bupati Cup tahun 2023 di Krueng Batu, Kecamatan Kluet Utara.

“Untuk penggunaan dan pemanfaatan berkelanjutan, kita harus memiliki dan melahirkan pedoman komprehensif seperti Peraturan Daerah (Perda) sebagai acuannya. Iya, sebelum difungsikan kita harus ada pegangan atau rujukan. Karenanya, mohon semua pihak bersabar,” ujar Rustam.

Disinggung persoalan anggaran yang sudah terserap untuk seluruh kegiatan pembangunan fasilitas TSC, jelasnya, tentunya tidak bisa ditebak-tebak jumlah dan besarannya. Apalagi Pembangunan TSC dilaksanakan bertahap.

Baca Juga:  Kadisdik Aceh Dorong Kepala Sekolah untuk Memperkuat Pendidikan di Aceh

“Terkait jumlah anggaran yang sudah dialokasikan untuk seluruh Pembangunan Gedung olahraga itu, nanti saya cross check ulang melalui bidang program. Untuk menjaga transparansi kita hindari berapriori, saat ini saya sedang kurang sehat dan masih di berobat di Banda Aceh,” tegas H Rustam.

Disampaikan, jika ada umur panjang dan Allah merestui, sepulang dari Banda Aceh akan ia akan papar secara lengkap terhadap sarana dan prasarana TSC. “Sekali lagi mohon maaf atas segala kekurangan,” tutup Kadispora.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.