Terkait Usulan Calon Pj Bupati Abdya, Ini Penjelasan Resmi dari DPRK Abdya

Anggota DPRK Abdya menggelar rapat tak resmi di luar Gedung Dewan. Rapat dengab agenda khusu soal usulan calon Pj Bupati itu, berlangsung di Pantai Jilbab, Gampong Keudee Susoh, Kecamatan Susoh, Selasa (12/07/2022). Foto IST
Bagikan:

“Atas pertimbangan Pimpinan dan dengan mendengar masukan dari sejumlah anggota. Maka, Pimpinan mengusulkan satu nama yang mewakili unsur Pejabat Strategis Kabupaten Abdya yaitu, Amiruddin S.Pd, Sekwan DPRK Abdya,” tulis Pimpinan DPRK Abdya dalam Pers rilis tersebut.

Jurnalis : Suprijal Yusuf

ANTARANNEWS.COM|BLANGPIDIE – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) yakin dan percaya, tim seleksi penilai akhir Pemerintah Pusat akan bekerja secara profesional dan objektif dalam menyeleksi sejumlah nama calon Pj Bupati Abdya. Baik yang diusulkan DPRK Abdya, yang diusulkan Gubernur Aceh, maupun nama yang dijaring oleh Kemendagri.

Baca Juga:  Ketua KIP Aceh Supervisi Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu Aceh Selatan

“DPRK Abdya akan menghormati dan mendukung sepenuhnya siapapun nantinya yang akan ditetapkan Pemerintah Pusat sebagai Pj Bupati Abdya,” demikian keterangan Pers yang disampaikan Ketua DPRK Abdya, Nurdianto, Wakil Ketua I, Syarifuddin dan Wakil Ketua II, Hendra Fadli, SH, yang diterima antarannews.com, Rabu (20/07/2022).

Dalam keterangan Pers itu, unsur Pimpinan DPRK Abdya ini menjelaskan, sesuai usulan kedua Fraksi di DPRK Abdya mengerucut pada dua nama yang diajukan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Abdya, yaitu Darmansyah S.Pd MM (Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh) dan Azhari S.Ag M.Si (Kadis Koperasi dan UMKM Aceh).

Baca Juga:  PWI-YEL Gelar Diskusi Publik, Akademisi : Daya Ungkit Ekonomi Aceh Lemah dan Rawan

“Atas pertimbangan Pimpinan dan dengan mendengar masukan dari sejumlah anggota. Maka, Pimpinan mengusulkan satu nama yang mewakili unsur Pejabat Strategis Kabupaten Abdya yaitu, Amiruddin S.Pd, Sekwan DPRK Abdya,” tulis Pimpinan DPRK Abdya dalam Pers rilis tersebut.

Selanjutnya, tambah Pimpinan DPRK Abdya, pada tanggal 18 Juli 2022, ketiga Pimpinan DPRK Abdya berkonsultasi dengan otoritas berwenang di Kemendagri untuk meminta penjelasan persyaratan administratif, sehingga ketiga calon yang diusulkan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Perundang-undangan.

Baca Juga:  FKH USK Siap Jadi Pusat Riset Satwa Liar Dunia di Aceh

“Bahwa pada tanggal 19 Juli 2022, ketiga Pimpinan menyerahkan kembali Biodata kelengkapan administrasi ketiga nama tersebut ke Kemendagri. Dengan demikian usulan calon Pj Bupati dari DPRK Abdya kita anggap final pada tanggal tersebut,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.