“Berkarya untuk masyarakat, tapi mutu dan waktu harus tepat dan cepat. Tugas kita bekerja dengan ikhlas,” kata Pj Gubernur Bustami.
Jurnalis : Suprijal Yusuf
ANTARAN|TAKENGON – Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah bersama Ketua DPRA Zulfadli, Pj Bupati Aceh Tengah T Mirzuan serta sejumlah Kepala SKPA dan Biro terkait meninjau pembangunan Venue Pacuan Kuda di Belang Bebangka, Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah, Senin (29/04/2024).
Kedatangan Pj Gubernur beserta rombongan disambut Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh Deni Arditya. Peninjauan lokasi tersebut dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut yang dijadwalkan diselenggarakan pada September mendatang.
Pj Gubernur meminta Deni Arditya untuk menjelaskan progres pembangunan lintasan pacuan kuda yang sedang dikerjakan di bawah kontraktor pelaksana PT. Waskita Karya (Persero).
Di hadapan Pj Gubernur, Deni menguraikan sejumlah poin terkait data umum proyek yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya tersebut.
Di antara bangunan yang sedang dikerjakan yakni tribun pacuan kuda, lintasan pacuan kuda, lintasan ambulance, hingga sejumlah bangunan lainnya.
Pj Gubernur berpesan kepada kontraktor pelaksana agar memastikan seluruh pengerjaan berjalan sesuai standar mutu yang ditetapkan dan selesai tepat waktu.
Pj Gubernur menekankan, kualitas dan mutu bangunan tidak boleh diabaikan meskipun pembangunannya harus berpacu dengan waktu.
“Berkarya untuk masyarakat, tapi mutu dan waktu harus tepat dan cepat. Tugas kita bekerja dengan ikhlas,” kata Pj Gubernur Bustami.
Di lokasi tersebut juga dilakukan penanaman pohon yang masing-masing dilakukan oleh Pj Gubernur, Ketua DPRA, Pj Bupati dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh.
Berdasarkan laporan yang diterima realisasi kemajuan pembangunan fisik proyek pembangunan veneu PON XXI Aceh-Sumut baru mencapai sekitar 20,75 persen. Sementara waktu yang tersisa berdasarkan kontrak hanya 120 hari kerja lagi.
Proyek yang menelan dana sekitar Rp 126,3 miliar, ungkap Kepala Biro Pembangunan Setdaprov, Robby, sebenarnya sempat terkendala beberapa waktu lalu, terkait pembebasan tanah pada lokasi proyek tersebut.
Namun, dua pekan setelah H Bustami Hamzah dilantik menjadi Pj Gubernur Aceh, berhasil dituntaskan.
“Ketika Pak Bustami menjadi Pj Gubernur beliau langsung menyelesaikan soal pembebasan tanah tersebut. Syukur sekali kita, dengan tangan dingin dan diplomasi yang baik Pak Pj Gubernur Bustami berhasil menyelesaikan soal tanah tersebut, ” ungkap Robby.
Robby yang tugaskan untuk memantau proyek venue PON XXI Pacuan Kuda itu, pihaknya merasa yakin pekerjaannya akan selesai tepat waktu. “Saya yakin proyek ini selesai tepat waktu. Karena mereka kerja siang malam,” tandasnya.(*)