Tokoh Masyarakat Gampong Simpang Peut Apresiasi Kinerja Kajari Nagan Raya

Tokoh Masyarakat Gampong Simpang Peut Apresiasi Kinerja Kajari Nagan Raya. ANTARAN/Istimewa
Bagikan:

“Dana Desa sangat rentan terhadap penyimpangan, untuk itu baik tentunya merespon laporan maupun keluhan yang di sampaikan masyarakat Desa,” jelasnya.

Jurnalis: Didit Arjuna

ANTARAN | NAGAN RAYA – Unsur Tuha Peut Desa Simpang Peut kecamtan Kuala Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh, apresiasi kinerja kinerja Kejaksaan Negeri Nagan Raya. Hal tersebut disampaikan Samsuar S Hum Anggota Tuha peut unsur Pemuda dan Marjani Armi, Tuha peut unsur keagamaan, pada Senin (13/05/2024).

Baca Juga:  Realisasi PKB Pada Layanan Samsat CeDaH di Lhokseumawe Capai Rp1,6 Miliar

Mereka mengatakan, apresiasi tersebut karena respon pihak Kejaksaan Negeri Nagan Raya yang telah menindaklanjuti laporan masyarakat yang di sampaikan ke pihak Kejaksaan.

“Kita apresiasi terhadap apa yang dilakukan pihak kejaksaan Negeri Kabupaten Nagan Raya karena telah merespon dan menindaklanjuti terhadap laporan yang di sampaikan masyarakat, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang pemerintah gampong setempat, terkait pembagian dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta dugaan lain,” ujar mereka.

Baca Juga:  Jalan Multiyears Gayo Lues – Aceh Pesisir Sering Makan Korban, Tokoh Masyarakat dan Anggota Dewan Angkat Bicara     

Selain itu, menurutnya jika penegak hukum menjalankan fungsi dengan baik, dan selalu merespon tiap tiap laporan maupun keluhan masyarakat di tingkat Desa yang di sampaikan, tentu mempersempit oknum tertentu untuk melakukan penyimpangan. Terutama terhadap Dana yang masuk ke kas Desa.

“Dana Desa sangat rentan terhadap penyimpangan, untuk itu baik tentunya merespon laporan maupun keluhan yang di sampaikan masyarakat Desa,” jelasnya.

Baca Juga:  Kajari Nagan Raya Akan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Dugaan Penyimpangan BLT

Terakhir mereka berharap, agar kedepannya penegak hukum dapat semakin merespon tiap laporan yang masuk. Tentunya untuk tujuan baik dan positif. Karena di tingkat Desa penyalah gunaan jabatan sangat rentan terjadi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.