“Itu masih wacana serta tidak pernah disetujui secara umum dalam artian, Pemerintah Daerah tidak pernah mengatakan akan menerima pengungsi Rohingya dari Myanmar tersebut ke Kabupaten Gayo Lues ini,” tegas Pj Bupati Alhudri.
Jurnalis : Bayu Y
ANTARAN|BLANGKEJEREN – Berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Gayo Lues, melakukan aksi damai menolak tegas kehadiran Pengungsi Rohingya yang rencananya akan ditempatkan di kabupaten tersebut. Aksi damai ini berlangsung di halaman Bale Musara setempat, Kamis (14/12/2023).
Penolakan dari masyarakat tersebut mendapat sambutan dari Pemerintah Kabupaten Gayo Lues. Pemkab setempat sendiri setuju dan menolak wacana penempatan pengungsi Rohingya di kabupaten setempat.
Pj Bupati Gayo Lues, Drs H Alhudri MM didampingi Ketua DPRK Gayo Lues, H Ali Husin SH dan Pj Sekda H Jata SE saat ditemui perwakilan Mahasiswa, Pemuda dan LSM menjelaskan bahwa, wacana Rohingya yang akan direlokasi di Perbatasan Gayo Lues – Aceh Timur itu tidaklah benar.
“Itu masih wacana serta tidak pernah disetujui secara umum dalam artian, Pemerintah Daerah tidak pernah mengatakan akan menerima pengungsi Rohingya dari Myanmar tersebut ke Kabupaten Gayo Lues ini,” tegas Pj Bupati Alhudri.
Lanjutnya, Pemerintah hanya memberi opsi, dan opsi tersebut akan batal jika Masyarakat Kabupaten Gayo Lues tidak setuju atau tidak menerima kedatangan Pengungsi Rohingya tersebut. Walaupun ada berita yang beredar, namun berita itu langsung diklarifikasi oleh Pj Bupati Gayo Lues.”Pengungsi Rohingya tidak direlokasikan ke Kabupaten Gayo Lues dan itu sudah ditolak,” tegas Alhudri.
Alhudri juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Gayo Lues supaya tidak merasa khawatir dan resah terhadap isu Pengungsi Rohingya yang akan ditempatkan di Kabupaten Gayo Lues ini. Karena hal tersebut tidak valid dan masih dalam wacana dan itu sudah ditolak, mengingat banyaknya aksi protes dari berbagai Organisasi dan Seluruh Elemen Masyarakat Kabupaten Gayo Lues.(*)