Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik meminta semua peserta UKW serius mengikuti petunjuk penguji UKW dan tidak perlu terlalu khawatir dengan hasilnya, karena terpenting adalah seluruh soal bisa dijawab dengan baik dan benar.
Jurnalis : Khairul
ANTARAN|MEDAN – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 64 dan 65 dibuka Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Sumatera Utara (Sumut), Ilyas Suharto Sitorus, SE, MPd mewakili Pj. Gubernur Sumut, Hassanudin di Hotel Madani, Medan, Kamis (14/12/2023).
Dua hari UKW di sana akan berakhir hari ini, Jumat (15/12/2023) diikuti 60 peserta dari berbagai media cetak dan online di Sumut serta beberapa diantaranya di Aceh.
Dihadiri Ketua PWI Sumut, H. Farianda Putra Sinik, SH, Direktur UKW PWI Pusat, Firdaus Komar, Ketua KONI Medan, Eddy Sibarani dan Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP), Dedy Ardiansyah.
Kadis Ilyas Suharto Sitorus, SE, MPd menyampaikan permohonan maaf Pj. Gubernur yang tidak bisa membuka acara UKW tersebut karena pada waktu bersamaan menghadiri kegiatan lain.
Mengapresiasi PWI Pusat, terlebih PWI Sumut beserta jajaran yang menggelar UKW, dikatakan jika karakter antara wartawan yang sudah UKW dengan yang belum mempunyai kapasitas dan kemampuan berbeda.
Pemahaman dan penerapan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam setiap pemberitaan disebut menjadi sangat penting agar wartawan terhindar dari penyalahgunaan profesi sehari-hari.
Sementara Ketua PWI Farianda Putra Sinik meminta semua peserta UKW serius mengikuti petunjuk penguji UKW dan tidak perlu terlalu khawatir dengan hasilnya, karena terpenting adalah seluruh soal bisa dijawab dengan baik dan benar.
Ditegaskan, melahirkan wartawan kompeten bukan hanya tugas Dewan Pers atau PWI, tetapi juga menjadi bagian tanggung jawab pemerintah. Dia berharap peserta UKW bisa lulus atau kompeten 99 persen.
Sebelumnya, pada acara Pra UKW di tempat serupa, Rabu (13/12/2023), Farianda ingatkan jika praktek plagiat haram bagi seorang wartawan. Oleh karena itu, melalui UKW diharapkan semua aturan dan ketentuan yang menyangkut KEJ semakin difahami.
Sepuluh penguji UKW untuk sepuluh kelas di sana, terdiri dari Tingkat Muda, Madya dan Utama yakni, Fitriadi Komar, M. Sahrir, M. Nasir, Dzunaedi Tjunti Agus, Zacky Antony, Widodo Asmowiyoto, Ronny Simon, Dedi Sahputra, Wawan Djuwarna dan T. Haris Fadillah.(*)