Usai Dilantik, 531 PPPK dan PNS Gayo Lues Diminta Tunjukan Kinerja

Sebanyak 530 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Gayo Lues dilantik dan diambil sumpah, Kamis (14/09/2023). ANTARAN / Bayu Y
Bagikan:

“Kedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan dan rasa tanggung jawab. Jadilah sosok positif, bisa menjadi teladan bagi lingkungan kerja dan lingkungan sekitar,” pesan Alhudri.

Jurnalis : Bayu Y

ANTARAN|BLANGKEJEREN – Sebanyak 530 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Gayo Lues dilantik dan diambil sumpah, Kamis (14/09/2023).

“Tunjukkan kinerja terbaik, dedikasi dan loyalitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Aparatur Pemerintah,” Pesan Pj Bupati Gayo Lues, Drs H Alhudri MM usai melantik PPPK guru dan PNS tersebut.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Pj Bupati Gayo Lues dengan dihadiri unsur Forkompinda serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dilingkungan Pemkab setempat.

Baca Juga:  PKA-8 Berakhir, Antusias Pengunjung Bergelora ke Anjungan Aceh Selatan

Sebanyak 530 orang PPPK dan PNS yang dilantik tersebut terdiri dari, PPPK Guru sebanyak 346 orang, PPPK Tenaga Teknis 4 orang, PNS Fungsional Guru 87 orang, CPNS ke PNS 93.

“Kedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan dan rasa tanggung jawab. Jadilah sosok positif, bisa menjadi teladan bagi lingkungan kerja dan lingkungan sekitar. Saudara dibutuhkan bukan hanya karena cerdas, tapi juga berakhlakul karimah,” pesan Alhudri.

Baca Juga:  Gayo Lues Kembali Membara, 40 Rumah Hangus Dilalap Sijago Merah  

Alhudri mengingatkan agar pengabdian sebagai pelayan masyarakat sebagai ladang amal ibadah dan harus diyakini bahwa usaha yang dilakukan akan berdampak selaras dengan peningkatan kesejahteraan, peningkatan kompetensi, maupun karier.

Alhudri juga menghimbau agar para kepala satuan kerja perangkat daerah, menempatkan PNS dan PPPK sesuai formasi yang telah ditetapkan agar dalam pengurusan administrasi kepegawaian sesuai dengan aturan sehingga tidak terjadi kendala di kemudian hari.

“Ketika ada pegawai baru dan berpotensi, sering terjadi penugasan di luar beban kerja, semuanya diberikan. Tentunya akan berdampak buruk, selain dari segi psikologis, juga bagi distribusi dan pencapaian target kinerja,” ungkapnya.

Baca Juga:  Hadapi Idul Adha 1445 H, Gaji 13 PNS dan Sertifikasi Guru Aceh Selatan Cair

Maka dari itu, Alhudri berpesan, berikan tugas sesuai dengan proporsi yang telah ditetapkan sesuai dengan fungsi utama. Alhudri juga berharap nantinya tidak ada satupun pegawai PPPK dan PNS yang datang ke dia dan memohon rekomendasi pemindahan unit kerja penempatan.

“Khusus kepada dinas terkait, (Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Dan Dinas lainnya serta BKPSDM), saya tegaskan untuk tidak mengeluarkan rekomendasi pindah tugas terhadap PPPK dan PNS, walaupun itu bentuknya Nota Dinas,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.