VIDEO Oknum Sopir Bus Sekolah di Abdya Diancam 200 Kali Cambuk

Bagikan:

Jurnalis: Rizal

ANTARAN|BLANGPIDIE – Oknum Sopir Bus Sekolah di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berinisial F (33) diancam hukuman cambuk paling banyak 200 kali dan paling sedikit 150 kali atas perbuatan melakukan aksi pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH melalui Wakapolres, Kompol Asyhari Hendri SH MM dalam keterangan pers di Aula Mapolres setempat, Rabu (17/05/2023) membenarkan bahwa atas perbuatan pelaku tersebut, diancam hukuman cambuk paling banyak 200 kali sesuai dengan pasal 50 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Baca Juga:  VIDEO Bupati Aceh Selatan Letakkan Batu Pertama Pembangunan RS Pratama di Kluet Selatan

Kompol Asyhari didampingi Kasat Reskrim Iptu Muslim, kepada awak media menjelaskan kalau korban merupakan siswa sekolah yang masih dibawah umur.

Kepada penyidik, pelaku mengakui kalau aksi bejatnya itu sudah dilakukan sebanyak 5 kali sejak bulan Maret hingga April 2023. Perbuatan itu dilakukan pelaku didalam Bus Sekolah sebelum menjemput siswa lainnya.

“Pelaku memanfaatkan suasana sepi dalam bus sebelum menjemput siswa sekolah lainnya dalam kawasan Jeumpa hingga Babahrot,” kata Wakapolres Asyhari dalam konferensi pers tersebut.

Baca Juga:  VIDEO Puluhan Rumah Warga di Gayo Lues Ludes Terbakar

Hingga saat ini, penyidik Polres Abdya belum mendapatkan keterangan lebih jelas mengenai motif yang dilakukan pelaku. Pasalnya, dalam memberikan keterangan, pelaku masih berbelit-belit.

Namun demikian, pasal yang disangkakan kepada pelaku sudah memenuhi unsur. “Semua yang dilakukan oleh pelaku di dalam Bus sekolah dari bulan Maret hingga April sebanyak 5 kali di dua tempat. Saksi yang sudah kita periksa dua orang ditambah bukti visum,” ungkapnya.

Baca Juga:  VIDEO PAN Aceh Selatan Daftarkan Bacaleg ke KIP

Dari hasil keterangan lebih lanjut, pelaku ternyata sudah berkeluarga dan memiliki satu orang anak. “Kita akan gali lagi keterangan dari pelaku, termasuk memeriksa pelaku apakah menggunakan narkoba atau tidak. Nanti akan kita cek lagi,” demikian pungkasnya.

Disamping itu, Pj Bupati Abdya H Darmansah SPd MM juga telah memberhentikan (pecat) terduga pelaku pencabulan itu dari sopir Bus Sekolah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.