“Langkah Kejaksaan ini merupakan bagian dari perwujudan agenda reformasi agraria sebagaimana yang dicanangkan oleh Presiden, maka dari itu saya sangat mendukung langkah Kejaksaan Abdya dan Kajati Aceh,” kata Hendra.
Jurnalis : Syamsurizal
ANTARAN|BLANGPIDIE – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya dari Partai Aceh, Hendra Fadli mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri setempat terkait pengungkapan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit diatas tanah negara oleh PT. Cemerlang Abadi (CA) di Kecamatan Babahrot.
Dukungan ini bukan tanpa alasan, Politisi Partai Aceh ini berpendapat bahwa langkah ini adalah salah satu terobosan penegakan hukum yang spektakuler oleh Kejari Abdya yang patut di dukung oleh semua pihak.
“Alasannya, ini adalah bagian dari upaya mendobrak kebuntuan penyelesaian permasaalahan lahan PT. CA yang terus berlarut,” kata Hendra Fadli menjawab antaran di Blangpidie, Kamis, (11/5/2023).
Menururnya, selama ini perusahaan besar (korporasi) yang dimiliki oleh konglomerat cenderung bersikap arogan dan merasa semua bisa di atur.
“Nah langkah hukum ini adalah salah satu upaya membangkitkan kepercayaan publik bahwa benar hukum berada di atas segalanya,” sebutnya.
Artinya, lanjutnya, aparat kejaksaan sudah berperan nyata sebagai penegak hukum, kebenaran, dan keadilan di republik ini. Dan penegakan atas korporasi ini patut kita banggakan karena bermulai atau di mulai di Abdya.
Katanya, tanpa diikuti penegakan hukum yang serius, maka agenda reformasi agraria sebagaimana yang dicanangkan oleh Presiden RI Jokowi Dodo akan sulit di wujudkan.
“Langkah Kejaksaan ini merupakan bagian dari perwujudan agenda reformasi agraria sebagaimana yang dicanangkan oleh Presiden, maka dari itu saya sangat mendukung langkah Kejaksaan Abdya dan Kajati Aceh,” kata Hendra. (*)