“Semestinya dari awal diberitahukan pihak rumah sakit tipe B ini tentang skema pelayanan akurat, pasien dapat mencari jalan alternatif lainnya untuk berobat, sekalipun ke rumah sakit lain,” kata Teuku Sukandi.
Jurnalis : Sudirman Hamid
ANTARAN|TAPAKTUAN – Salah seorang pasien mengklaim mengalami pelayanan buruk di Rumah Sakit Umum Daerah-dr H Yuliddin Away (RSUD-YA) Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh saat menjalani rawatan USG (ultrasonografi), Senin (18/12/2023).
Pernyataan tersebut disampaikan Teuku Sukandi berdasarkan pengakuan pasien Zumardi Chaidir yang disampaikan melalui telepon genggam. Mulanya, pasien dibawa pihak keluarga untuk berobat ke RSUD-YA Tapaktuan karena mengeluh sakit di bahagian perut pada hari Sabtu (16/12/2023).
Menurut Teuku Sukandi, penanganan awal dilakukan di ruang IGD oleh petugas medis dengan pemasangan Infus. Selanjutnya pada Minggu (17/12/2023) sekira pukul 08.00 WIB pasien masuk ruangan kamar inap untuk penanganan rawatan lanjutan.
Masih keterangan pasien kepada dirinya, tambah Teuku Sukandi, setelah 14 jam berlalu baru ada kunjungan dokter spesialis bersama para medis ke ruang rawat inap yang bersangkutan.
Dari hasil Visite diberitahukan kepada pihak keluarga, pasien akan menjalani pemeriksaan USG pada hari, Senin (18/12/2023). Namun pada pukul 15.30 WIB mendapat keterangan dari petugas piket bahwa pada hari Senin itu tidak ada Jadwal pemeriksaan USG.
“Semestinya dari awal diberitahukan pihak rumah sakit tipe B ini tentang skema pelayanan akurat, pasien dapat mencari jalan alternatif lainnya untuk berobat, sekalipun ke rumah sakit lain,” kata Teuku Sukandi kepada antaran, Selasa (19/12/2023).
Dari kronologis diatas, terkesan pihak rumah sakit mengulur-ngulur waktu dengan berbagai dalih untuk mengelabui pasien. Informasi yang diberikan petugas antara satu dan lainnya berubah-ubah. Disinyalir manajemen RSUD-YA Tapaktuan dalam berkoordinasi dan melayani sangat buruk.
Buntutnya, setelah tiga hari tiga malam pasien yang diduga diabaikan dengan tidak mendapat diagnosa yang jelas dari pihak rumah sakit, maka pihak keluarga keluar dari RSUD-YA Tapaktuan dan memberangkatkan pasien ke rumah sakit lain di Banda Aceh pada hari Selasa, (19/12/2023).
“Penilaian saya sebagai pemerhati kebijakan pemerintah, semestinya masyarakat yang berobat ke rumah sakit mendapat pelayanan cepat dengan harapan bisa sembuh dari penyakit yang diderita. Nyatanya, mendapat perlakukan yang kurang memuaskan alis buruk,” imbuh Teuku sukandi.
dr. Ikram : Dokter Ahli Radiologi Terbatas
Menguak tabir keluhan dan kekecewaan pasien, Direktur RSUD-YA Tapaktuan yang dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Pelayanan, dr Ikram memberi penjelasan, katanya, saat ini jumlah dokter ahli radiologi terbatas maka tindakan pemeriksaan USG dilakukan sesuai skala prioritas dengan mengutamakan pasien emergensi (cito) dilakukan segera. Sedangkan non emergensi dilakukan secara terjadwal (elektif).
“Jadwal USG untuk pasien Sumardi Chaidir dijadwalkan hari Selasa (hari ini), mengingat ada pasien lain yang harus segera mendapatkan hasil radiologinya pada hari Senin. Kami sudah berupaya memberi penjelasan,” papar dr Ikram.
Menindaklanjuti persoalan ini, sebut Ikram, Pemerintah daerah sudah berusaha memenuhi kebutuhan kekurangan dokter radiologi dengan menyekolahkan putra daerah. Namun yang namanya persiapan dan pendidikan SDM itu membutuhkan waktu dan proses.
Sekedar diketahui, permasalahan kekurangan dokter spesialis radiologi ini memang sudah menjadi isu nasional dan provinsi, apalagi dilingkaran kabupaten/kota, termasuk Aceh Selatan.
Disampaikan dr Ikram, berdasarkan data dari Kemenkes RI, secara nasional Indonesia butuh 31.481 dokter spesialis untuk melayani 277.432.360 penduduk indonesia. Jumlah ini tentunya menyerempet ke daerah.
“Kesulitan yang dihadapi berbagai daerah adalah mencari dokter radiologi. Faktor ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah karena tidak mudah untuk mendatangkan dokter yang memang bukan putra/putri asal daerah sendiri. Mempersiapkan dokter tenaga ahli ini, putra daerah sedang mengikuti pendidikan di salah satu Universitas di Indonesia,” terangnya.
Atas kritikan, saran dan masukan yang disampaikan masyarakat, kami ucapkan terima kasih dan menjadi acuan evaluasi dalam berbenah dan memenuhi kebutuhan SDM khususnya dokter spesialis.
Sesuai arahan Pj Bupati, menyatakan siap melakukan evaluasi dan tindakan administratif kepegawaian bila ada kelalaian atau kesalahan petugas. Ini akan dilaksanakan untuk mewujudkan pelayanan prima, tegasnya.
“Begitupun jika ditemui adanya kelemahan pelayanan yang dialami, jajaran RSUD-YA Tapaktuan memohon maaf kepada pasien dan masyarakat. Namun, perlu dibedakan antara pasien emergensi dengan non emergensi,” pungkas dr Ikram.(*)