259 Pelaku UMKM di Aceh Selatan Terima Sertifikat Tanah Secara Gratis

Kepala Disperindagkop dan UKM Aceh Selatan, Teuku Harida Aslim SE MM, menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada masyarakat pelaku UMKM, Jumat (20/05/2022). IST
Bagikan:

“Dengan adanya sertifikat kepemilikan hak atas tanah, kualitas dan taraf hidup masyarakat juga dapat meningkat, seiring dengan dilakukannya pemanfaatan atas tanah yang dimiliki tersebut,” ungkap Bupati Aceh Selatan Tgk Amran. 

ANTARANNEWS.COM,TAPAKTUAN – Sebanyak 259 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Selatan menerima serifikat hak atas tanah secara gratis. Penyerahkan secara simbolis sertifikat tanah oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran kepada masyarakat pelaku UMKM ini berlangsung di Hall Pendopo Bupati setempat, Jumat (20/05/2022).

Baca Juga:  Abdya Kembali Raih WTP, Kado Indah di Momen 21 Tahun Berdiri

Turut hadir pada acara penyerahan tersebut, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Selatan, Defiandi Gustian SE MM, Kepala Disperindagkop dan UKM Aceh Selatan, Teuku Harida Aslim SE MM, serta Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Selatan.

Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua steakholder atas kerjasama yang baik dalam rangka membantu 259 pelaku UMKM untuk mengurus dan mendapatkan serifikat hak atas tanah secara gratis.

Baca Juga:  Pemkab Aceh Selatan Dampingi Pasien Bocor Jantung Hingga ke Bandara Kualanamu

“Dengan adanya sertifikat kepemilikan hak atas tanah, kualitas dan taraf hidup masyarakat juga dapat meningkat, seiring dengan dilakukannya pemanfaatan atas tanah yang dimiliki tersebut,” ungkap Bupati Aceh Selatan Tgk Amran.

Pada kesempatan itu, Bupati Aceh Selatan juga berpesan kepada penerima sertifikat hak atas tanah untuk memaksimalkan pemanfaatan tanah dengan kegiatan yang produktif, seperti pertanian, perdagangan serta memberdayakan seluruh potensi yang ada di Gampong, baik sumber daya alam maupun SDM nya.

“Pergunakan sertifikat hak atas tanah dengan bijak, sebab sebagai asset pemanfaatan atas tanah dapat dioptimalkan, sehingga peluang untuk meningkatkan taraf ekonomi keluarga terbuka lebar selama masa kepemilikan asset,” pungkasnya.

Baca Juga:  Bupati Aceh Selatan Apresiasi Kinerja Kepolisian Memburu Pelaku Pembunuhan

Pada kesempatan itu juga, Bupati Aceh Selatan Tgk Amran menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada 5 orang penerima manfaat dari berbagai gampong diantaranya, Nurmi dan Marliza dari Gampong Batu Itam, Syamsurizal dan Asral dari Gampong Lhok Bengkuang dan Nuraidah dari Gampong Jambo Apha, Kecamatan Tapaktuan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.