Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan seleksi CPNS guru pada 2027 bagi sekitar 172 ribu guru non-ASN yang memenuhi persyaratan. Guru non-ASN berusia lebih dari 35 tahun tidak dapat mengikuti seleksi CPNS dan diarahkan menempuh jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan pendaftar seleksi CPNS guru harus memiliki ijazah paling rendah S1 atau D4. Sertifikat pendidik bukan persyaratan wajib, sehingga guru yang belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) tetap dapat mendaftar.
“Yang belum bisa ikut tuh yang belum S1,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani.
Syarat dan prioritas pendaftar
Lulusan PPG akan memperoleh prioritas dalam proses seleksi. Sementara itu, Kemendikdasmen menyatakan akan membiayai PPG bagi guru yang berhasil lolos seleksi tetapi belum memiliki sertifikat pendidik.
Ketentuan batas usia paling tinggi 35 tahun bagi pelamar CPNS masih berlaku. Berdasarkan data Kemendikdasmen per 31 Desember 2024, terdapat 237.196 guru non-ASN. Sekitar 124 ribu orang di antaranya berusia di bawah 35 tahun, sedangkan sekitar 113 ribu lainnya telah melewati batas usia untuk mengikuti seleksi CPNS.
- Pelamar CPNS guru harus memiliki ijazah minimal S1 atau D4.
- Sertifikat pendidik tidak menjadi syarat wajib pendaftaran.
- Guru non-ASN berusia di atas 35 tahun diarahkan mengikuti seleksi PPPK.
Formasi untuk guru dan lulusan baru
Nunuk mengatakan pemerintah tetap menyediakan ruang bagi guru non-ASN yang tidak dapat mengikuti seleksi CPNS untuk menjadi aparatur sipil negara melalui jalur PPPK. Kemendikdasmen juga menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja massal terhadap guru non-ASN pada 2027.
Seleksi CPNS guru 2027 juga dibuka bagi lulusan baru. Kemendikdasmen menyebut lulusan PPG Calon Guru yang masih tersisa sekitar 39 ribu orang, sementara kebutuhan guru secara nasional mencapai sekitar 400 ribu orang. Karena itu, pemerintah memasukkan lulusan baru dalam sasaran pengisian formasi.
Kebutuhan guru dipenuhi bertahap
Kemendikdasmen mencatat kebutuhan guru nasional mencapai 464.856 orang. Pemenuhannya dilakukan bertahap selama tiga tahun, dengan porsi 30 persen pada 2027 atau sekitar 139 ribu formasi. Daerah yang mengalami kekurangan guru terbanyak, termasuk Jawa Barat, akan memperoleh formasi lebih banyak.
Guru PPPK penuh waktu juga diarahkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2027. Namun, mekanisme seleksi bagi kelompok tersebut masih dibahas pemerintah, termasuk kemungkinan penerapan afirmasi batas usia bagi guru PPPK yang berusia lebih dari 35 tahun. Kemendikdasmen menyatakan ketentuan mengenai mekanisme itu belum diputuskan.