Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan bahwa guru non-ASN atau guru honorer berkesempatan mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk formasi guru pada 2027, namun tidak semua honorer otomatis memenuhi persyaratan seleksi.
Persyaratan dan kunci kelulusan
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, mengatakan salah satu faktor penentu kelulusan adalah kemampuan calon peserta dalam mengerjakan tes seleksi dan kepemilikan sertifikat pendidik. Pernyataan itu disampaikan Nunuk saat mengikuti siaran langsung Instagram NgoPi pada 24 Oktober 2026.
“Ada formasi di tahun 2027 itu pasti. Hanya jumlahnya apakah bisa mengakomodasi semua honorer, itu belum tentu. Karena untuk formasi 2027 itu semua untuk CPNS. Yang untuk CPNS itu ada mekanisme seleksi yang pasti. Jika teman-teman guru itu bisa mengerjakan dengan baik dan memiliki sertifikat pendidik, itu kan kunci.”
Nunuk menekankan bahwa meskipun tersedia formasi untuk guru pada 2027, jumlahnya akan disesuaikan dan belum tentu dapat menampung seluruh guru non-ASN yang saat ini bertugas.
Dua skema yang diusulkan
Menurut Nunuk, Kemendikdasmen sedang mengusulkan dua skema penyelesaian status bagi guru non-ASN: pengangkatan melalui PPPK dan pengangkatan sebagai PNS. Pemerintah akan merumuskan mekanisme yang memungkinkan sebagian guru non-ASN mengikuti jalur CPNS, sementara sebagian lain dapat diakomodasi melalui PPPK.
Ia menjelaskan bahwa tidak semua guru non-ASN dapat memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi PNS sehingga perlu adanya alternatif kebijakan. Usulan dua skema ini masih dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait.
Surat edaran baru untuk memastikan penugasan
Menjawab kekhawatiran guru non-ASN soal kepastian tugas hingga penyelesaian status, Nunuk mengatakan pihaknya sedang menyiapkan surat edaran (SE) baru yang menjamin mereka tetap dapat melaksanakan tugas. Pernyataan itu dimaksudkan untuk menjamin tidak ada pemberhentian mendadak sekaligus menjaga layanan pendidikan tetap berjalan hingga akhir 2026 saat penyelesaian status ditargetkan.
“Untuk yang waktu paling dekat, nggak usah khawatir, karena kami akan menerbitkan surat edaran yang baru yang memastikan beliau tetap bertugas.”
Nunuk menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak memberhentikan guru non-ASN yang saat ini mengajar, sambil menyelesaikan penataan status secara bertahap.
Data dan cakupan
Dalam penjelasan yang sama, Nunuk menyebut data Dapodik per Desember 2024 menunjukkan jumlah guru non-ASN mencapai 178.000 lebih. Angka ini menjadi salah satu dasar pertimbangan Kemendikdasmen dalam merumuskan kebijakan formasi dan mekanisme seleksi.
| Item | Keterangan |
|---|---|
| Target seleksi guru | CPNS 2027 (formasi guru) |
| Skema yang diusulkan | PPPK dan PNS |
| Jumlah guru non-ASN (Dapodik Desember 2024) | 178.000 lebih |
- Seleksi CPNS guru 2027 akan menggunakan mekanisme seleksi standar CPNS;
- Kepemilikan sertifikat pendidik menjadi salah satu faktor penting untuk lolos;
- Kemnendikdasmen menyiapkan SE baru untuk memastikan penugasan guru non-ASN tetap berlangsung.
Nunuk juga mengingatkan bahwa penentuan jumlah formasi akan mempertimbangkan kebutuhan tenaga pendidik di masing-masing daerah dan mata pelajaran, meskipun penjelasan rinci mengenai kuota tiap daerah dan mata pelajaran akan diumumkan kemudian oleh pihak berwenang.
Perumusan skema dan kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menyelesaikan status guru non-ASN hingga akhir 2026, sekaligus menyiapkan langkah seleksi dan penataan ASN sektor pendidikan pada 2027.